Isnin, 16 Mei 2011

ANTARA - Mancanegara

ANTARA - Mancanegara


Mantan Ibu Negara Mesir Serahkan Hartanya

Posted: 16 May 2011 09:16 PM PDT

Mantan Ibu Negara Mesir, Suzanne Mubarak (Reuters / Goran Tomasevic)

Berita Terkait

Video

Kairo (ANTARA News) - Suzanne, istri Presiden Mesir Hosni Mubarak yang digulingkan, telah menandatangani dokumen untuk menyerahkan hartanya kepada negara, kata kantor berita Mesir MENA seperti dikutip RIA Novosti, Selasa.

Media Mesir melaporkan bahwa mantan ibu negara itu kini sedang diperiksa dalam dugaan korupsi dan mengumpulkan aset secara ilegal, dan sudah siap menyerahkan semua harta miliknya kepada negara dalam satu langkah nyata guna menghindari penahanan.

Mereka dilaporkan telah memberi instruksi tersebut kepada pengacara mereka. Pekan lalu, mantan ibu negara berusia 70 tahun itu diperiksa karena dicurigai memanfaatkan posisi suaminya untuk mengumpulkan kekayaan.

Tak lama setelah diinterogasi, pengadilan menahannya selama 15 hari di penjara Kairo.

Sebelumnya dilaporkan bahwa mantan ibu negara itu menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan villa di pinggiran kota Kairo yang diperkirakan bernilai 741.000 dolar AS dan sebuah rekening senilai 2,8 juta dolar di sebuah bank Mesir yang ia klaim untuk tujuan amal.

Sementara itu, mantan presiden menyatakan siap menyerahkan rekening bank senilai 143 juta dolar yang ia akui untuk kebutuhan Perpustakaan Iskandariah.

Mubarak dan keluarganya telah dilarang meninggalkan negara, sedangkan aset mereka dibekukan.

Mantan kepala negara berumur 83 tahun itu dan istrinya saat ini sedang menjalani pengawasan medis di rumah sakit Sharm el-Sheikh, sementara anak-anak mereka, Alaa dan Gamal Mubarak, disekap dalam penjara di luar kota Kairo.(*)

H-AK/S004

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Perintah Penangkapan Gaddafi Berdasarkan Kabar Kabur

Posted: 16 May 2011 07:03 PM PDT

Tripoli (ANTARA News) - Rezim Libya Senin menolak surat perintah jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menangkap pemimpin Libya Muamar Gaddafi karena mereka menilai ICC mendapatkan  informasi yang "membingungkan".

"Sayangnya, ICC sejak dari awal krisis Libya tergantung pada laporan media untuk mengevaluasi situasi di Libya. Akibatnya, ICC telah biasa mencapai kesimpulan yang tidak logis," kata juru bicara pemerintah Mussa Ibrahim dalam sebuah pernyataan.

Jaksa ICC Luis Moreno-Ocampo mengumumkan sebelumnya bahwa ia telah meminta hakim pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan untuk pemimpin Libya itu, yang dituduh memerintahkan pasukannya untuk menembak tewas warga sipil di rumah mereka, di tempat-tempat pemakaman dan di luar masjid.

Dia juga meminta surat perintah penangkapan untuk Seif al-Islam putra kedua Gaddafi dan saudara iparnya Abdullah al-Senussi untuk kejahatan terhadap kemanusiaan di Libya.

"Kami tidak pernah, dalam setiap tahap krisis di Libya, memerintahkan pembunuhan sipil atau tentara bayaran disewa untuk menghadapi bangsa kami," kata Ibrahim.

"Bahkan adalah para pemberontak yang mengangkat senjata di tengah-tengah kota kita yang tentram dan menyebabkan kematian banyak orang serta mengundang pejuang dari beberapa kebangsaan untuk bergabung dengan mereka."

Dia mengatakan, rezim Libya telah menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menyelidiki fakta-fakta di lapangan, tetapi "tidak ada yang mendengarkan".

"Kami terus menyeru untuk segera menghentikan semua kekerasan di negara ini dan mengawali satu proses politik yang memungkinkan semua warga Libya untuk memutuskan masa depan negara mereka sendiri tanpa agenda asing dan syarat-syarat dari pihak asing."
(H-AK)

Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan