Ilustrasi institusi kepolisian - (FOTO ANTARA News)
...didesak kasir bank untuk memastikan tanda tangan itu, pelaku mulai gelisah dan gerak geriknya terus mencurigakan hingga ditahan pihak keamanan bank...
Berita Terkait
Jambi (ANTARA News) - Polsek Pasar Kota Jambi membekuk enam anggota sindikat pembobol rekening nasabah bank yang beraksi di beberapa kota di Indonesia dengan hasil kejahatan ratusan juta rupiah.
Kapoltabes Jambi, Kombes Syamsuddin Lubis, didampingi Kapolsek Pasar, AKP Ranelfi, di Jambi, Senin, mengatakan, sebetulnya sindikat itu berangotakan sembilan orang. Namun baru enam di antara mereka yang ditangkap.
Dari enam orang itu, tiga di antaranya ditangkap di Jakarta pada Jumat lalu (2/3) dan tiga lagi ditangkap di Jambi.
Tiga pelaku ditangkap di Jakarta itu adalah Hotman, Ucok, dan Decky, yang ditangkap di persembuyian di salah satu rumah kontrakan. Sedangkan tiga pelaku yang ditangkap di Jambi, satu di antaranya bernama Juniarsih dan dua teman prianya Tarmad dan Romi.
Kasus ini bermodus pemalsuan dokumen pemilik rekening bank di Jambi yakni Bank Jambi dengan cara berpura-pura memberikan hadiah kepada nasabah dan kemudian meminta fotocopi KTP korban dan nomor rekeningnya.
Setelah mendapatkan fotokopi KTP dan nomor rekening bank korban, pelaku memalsukan data KTP dan buku tabungan korban.
Terungkapnya kasus ini setelah pihak Bank Jambi curiga ada salah satu nasabah yang tanda tangannya berbeda. Setelah didesak kasir bank untuk memastikan tanda tangan itu, pelaku mulai gelisah dan gerak geriknya terus mencurigakan hingga ditahan pihak keamanan bank.
Setelah pelaku Tarman diamankan polisi, dua temannya yang lain juga berhasil dibekuk saat sedang menunggu di salah satu hotel di Kota Jambi, yakni Juniarsih dan Romi yang sedang bersiap ke kantor Camat Telanaipura Jambi guna memalsukan KTP korban.
Namun sebelum berhasil melakukan aksinya ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi dan tidak ada korban nasabah Bank Jambi yang rekeningnya dibobol pelaku karena pihak bank berhasil mencurigai aksi pelaku dengan data palsu.
Keenam pelaku memiliki tugas yang berbeda dalam menjalankan aksinya, dalam menjalani kejahatannya mereka sudah membobol uang nasabah bank di Bengkulu senilai ratusan juta rupiah dan aksi tersebut akan dicoba di Jamboi namun gagal karena kewaspadaan pihak bank di Jambi.
Berdasarkan informasi ketiga pelaku tersebut, polisi Jambi berhasil membekuk tiga pelaku lainnya di Jakarta dan kini polisi sedang mengembangkan kasusnya guna penyidikan lebih lanjut.
Hasil penangkapan itu polisi berhasil menemukan barang bukti belasan KTP asli tapi palsu (aspal), buku tabungan nasabah aspal, stempel palsu, kertas penarikan tabungan dari Bank Jambi, Bank Kalimatan Tengah dan Bank Kalimatan Selatan.
Kemudian enam unit telepon genggam dan satu unit telepon untuk hadiah dalam memancing korban nasabah bank.
Atas perbuatannya keenam pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pemalsuan dokumen tabungan jo pasal 53 KUHP tentang penipuan.
Kasus di Jambi korbannya adalah istri seorang kepala dinas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun rekeningnya tidak berhasil dibobol.
Modus tindak kejahatan pembobolan rekening nasabah bank di berbagai daerah yang terungkap polisi Jambi tersebut tergolong modus baru, pelaku mengaku mendapatkan ilmu dari internet dan bersama-sama melakukan aksi kejahatannya di berbagai daerah di Indonesia.
(N009/E003)
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com