Republika Online |
Presiden Perintahkan Polri Kejar Pelaku Bom Depok Posted: 08 Sep 2012 11:00 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memerintah jajaran Kepolisian untuk mengejar pelaku dan mengusut adanya ledakan di Beji, Depok, Jawa Barat pada Sabtu malam (8/9). Dalam peristiwa tersebut ada lima orang kritis. "Presiden sudah dilaporkan oleh Menko Polhukam dan segera memerintahkan Kapolri untuk segera mengejar pelaku. yang disesalkan presiden karena jatuhnya korban," kata Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Ahad (9/9). Ia mengatakan Presiden memerintah Kapolri dan jajarannya agar segera mengusut peristiwa ini sehingga diketahui latar belakang dan penyebab mengapa ledakan tersebut tejadi. "Polisi segera diperintahkan usut yang menjadi penyebab siapa pelakunya yang berkaitan langsung dengan adanya ledakan di Depok," katanya. Dari laporan Menko Polhukam Djoko Suyanto, kata Julian, sampai saat ini, tidak ada korban jiwa dari ledakan bom tersebut. Namun, lima orang terluka dalam peristiwa itu dan dalam kondisi kritis. Satu orang dari yang luka-luka dan kritis itu diduga pelaku atau terkait dengan ledakan tersebut. Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku sejak Sabtu (8/9) malam ia telah menerima informasi terkait ledakan di Beji Depok. Laporan yang diperoleh dari Polsek Beji Depok Polda Metro Jaya sementara ledakan bom ini mengakibatkan tiga korban , dua luka berat dan satu luka ringan. Hingga saat ini Polri sedang menyisir apakah masih ada potensi sumber ledakan lagi di areal tersebut. Menurut Menko Polhukam, saat ini Polri masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan di Beji Depok. "Untuk itu Polri harus bekerja secara teliti dan tidak boleh gegabah dalam menentukan penyebab terjadinya ledakan," katanya. Djoko menghimbau masyarakat untuk bersama sama meningkatkan kewaspadaan lingkungannya, terutama para ketua RT/RW untuk lebih peduli terhadap rumah-rumah yang berada di wilayahnya. "Laporkan ke aparat terdekat bila ada kecurigaan apapun. Lebih baik mencegah daripada terlambat," pinta Menko Polhukam. Sebagaimana diberitakan, telah terjadi ledakan di sebuah rumah yang bertuliskan Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Klinik Pondok Bidara RT 04 RW 13, Beji, Depok itu, pada Sabtu (8/9) sekitar pukul 21.30 WIB. |
Wajib Hukumnya Parpol Miliki 30 Persen Pengurus Perempuan Posted: 08 Sep 2012 10:55 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi Ratna Dewi menyatakan setiap partai politik wajib memiliki 30 persen jajaran kepengurusan yang diwakili perempuan. "Hal itu sesuai amanat UU No 2/2011? tentang Partai POlitik dan UU No 8/2012 tentang Pemilihan Umum, yang mewajibkan seluruh partai memiliki pengurus perempuan sedikitnya 30 persen," ujar Ratna Dewi di Jambi, Ahad (9/9). Menurut dia, apabila ada parpol yang tidak memenuhi aturan tersebut, partai yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan resmi kepada publik yang isinya mengenai alasan?mengapa jumlah pengurus perempuan tidak mencapai 30 persen. "Kami belum mengetahui secara rinci ada atau tidak parpol di Kota Jambi yang sudah memenuhi atau belum persyaratan itu sesuai aturan tersebut," katanya. Ia mengatakan, ada atau tidaknya parpol yang memenuhi aturan tersebut akan diketahui setelah verifikasi pendaftaran ulang parpol selesai pada 29 September 2012. Pada proses verifikasi parpol tersebut setiap KPU di daerah akan memeriksa kartu tanda anggota (KTA) yang diajukan parpol. "Kami baru bisa memastikan apakah ada atau tidaknya parpol yang memiliki keterwakilan 30 persen pengurus perempuan setelah verifikasi dan pemeriksaan KTA yang dijadwalkan pada 1-20 Oktober 2012," ujarnya. Ia mengatakan, data sementara di KPU Kota Jambi, dari belasan partai yang mengajukan berkas baru ada empat partai yang dinyatakan lengkap. "Keempat partai itu masing masing Partai Nasdem, PKS, Demokrat, dan Gerindra," katanya. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |