Kami bisa menanam tanaman semusim tiga kali setahun, padi diselingi palawija. Tiap pesanggem maksimal memperoleh tanah garapan satu hektar agar makin banyak yang bisa bertani.
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) -Sistem tumpang sari di kawasan hutan tak hanya membantu petani lebih mandiri dan sejahtera, namun juga menopang kebijakan pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan.
Karena sistem tumpang sari juga Udin (46) dan warga Desa Wanawali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, lainnya memiliki kesempatan menjadi petani penggarap tanaman pertanian di kawasan hutan Perhutani (pesanggem). Bagi mereka, ini merupakan sebuah berkah.
Sistem tumpang sari memungkinkan Udin mengolah tanah garapan seperempat hektar untuk tanaman padi, kacang kedelai atau jagung. Tanaman semusim ini biasanya hanya dapat diusahakan secara maksimal selama tajuk tanaman kayu menutupi lahan di bawahnya.
Di masa lalu, kesempatan menggarap lahan hutan yang dikelola BUMN Kehutanan di Jawa, Perum Perhutani, mustahil diperoleh masyarakat sekitar hutan. Hutan di Jawa saat itu adalah areal yang tertutup dan "haram" disentuh petani yang tinggal di sekitar dan di dalam kawasan hutan.
Namun, program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang diluncurkan Perhutani sejak beberapa tahun lalu dan kini diikuti Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) memungkinkan Udin dan petani sekitar hutan di Jawa menanam padi dan palawija di kawasan hutan.
"Kami bisa menanam tanaman semusim tiga kali setahun, padi diselingi palawija. Tiap pesanggem maksimal memperoleh tanah garapan satu hektar agar makin banyak yang bisa bertani," kata Udin.
Dengan mengolah lahan Perhutani, Udin bisa memperoleh satu ton gabah kering. Dia menanam padi huma varietas Inpago yang laku Rp300.000 per kuintal.
Dia juga mengaku sangat terbantu karena memperoleh benih gratis dan pupuk yang disubsidi BUMN yang terlibat dalam GP3K, yakni Perum Perhutani, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri, dan PT Petrokimia Gresik.
Sebagai kompensasinya, Udin cukup menanam, memelihara, dan menjaga tegakan pohon Jati milik Perhutani di lahan garapannya. Namun untuk kerjanya itu, Udin memperoleh ganjaran berupa pembagian hasil penjualan jati sebesar 25 persen saat panenan tegakan.
Menurut Dirut Perum Perhutani, Bambang Sukmananto, produktivitas padi huma yang di lahan seluas 17,60 hektar di Resort Pemangkuan Hutan Cijangkar, Bidang Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cipeundeuy ini minimal 3,5 ton gabah kering dari biasanya hanya 2,5 ton per hektar.
Untuk mendukung GP3K yang diprakarsai Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Perhutani tahun ini mengalokasikan lahannya seluas 150.000 hektar dan realisasinya sudah mencapai 45 persen. Dari 150.000 hektar kawasan hutan di Jawa yang dialokasikan untuk tanaman pangan, BUMN itu mengalokasikan 55.000 hektar untuk tanaman padi, jagung 80.000 hektar, dan kacang kedelai 15.000 hektar.
Sampai kini, PHBM yang dikembangkan Perum Perhutani mampu menyumbang bahan pangan sampai 13,5 juta ton, setara Rp9,1 triliun. Bahan pangan yang dihasilkan melalui program PHBM tersebut, antara lain gabah 856.802 ton, jagung 7.092.870 ton, kacang-kacangan 635.441 ton, dan bahan pangan lainnya 4.956.348 ton.
Bupati Kabupaten Purwakarta Dedy Mulyadi menyatakan hutan Wanawali memiliki potensi besar menghidupi masyarakat. Karena itu, menurut dia, kehidupan warga desa ini dan petani di Jawa Barat umumnya akan sangat tergantung pada kemampuan mereka dan instansi terkait menjaga kawasan hutan.
Potensi kehutanan
Bagi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, panen perdana padi huma varietas Inpago di hutan yang dikelola Perhutani menunjukkan kemampuan dan potensi sektor kehutanan dalam mendukung ketahanan pagan nasional.
Apalagi, kawasan hutan selama ini mampu menghasilkan bahan pangan, seperti umbi-umbian, umbat rotan, buah, madu, sagu, jamur, kacang-kacangan, jagung, dan beras. Selain mengambil langsung, masyarakat sekitar dan di dalam hutan selama ini sengaja mengembangkan tanaman pangan di kawasan hutan.
Menteri Zulkifli Hasan mengatakan Kemenhut tidak pernah ragu mendukung ketahanan pangan nasional, terutama surplus beras 10 juta ton mulai 2014. Apalagi, sektor kehutanan selama 1998--2010 mampu memberikan kontribusi dengan produksi bahan pangan sampai 9,4 juta ton per tahun. Produksi itu hasil dari pengembangan tanaman pertanian di kawasan hutan seluas 16 juta hektar.
Untuk memacu peningkatan produksi pangan, Kemenhut juga bersedia melepas 200.000 hektar kawasan hutan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur untuk pengembangan areal pertanian.
"Kementerian Pertanian tinggal menentukan lokasi mana yang paling cocok untuk lahan pertanian dan pengembangan tanaman pangan karena mereka yang lebih tahu," katanya.
Apalagi, Kemenhut juga mewajibkan HTI atau HPH menyisihkan areal konsesinya untuk cadangan pangan.
"Kalau rata-rata 10 persen saja, ada 35 juta hektar luasan HTI dan HPH untuk tanaman pangan. Lahan potensial itu bisa menghasilkan minimal 35 juta ton bahan pangan untuk rakyat."
Dengan potensi yang masih belum tergarap maksimal, kata Menteri, Kemenhut menempatkan masalah pangan sebagai program strategis, selain menjadikan kawasan hutan sebagai sumber energi dan air.
Menurut dia, program strategis Kemenhut itu dilaksanakan dengan meningkatkan cadangan pangan nasional melalui budi daya tanaman pangan di hutan tanpa mengubah fungsi kawasan, memperkuat kelembagaan masyarakat dalam pengembangan hutan cadangan pangan, dan peningkatan kualitas daerah aliran sungai untuk memperkuat fungsi hidrologis satu kawasan.
Selain protein nabati dari tanaman pangan, kata Zulkifli, Kementerian juga menyediakan akses bagi rakyat untuk mengembangkan ternak dan perikanan darat di kawasan hutan.
"Yang penting, fungsi kawasan hutan tak berubah. Beragam tegakan mulai dari kayu jati, sengon, jabon sampai meranti tetap harus ditanam untuk mendukung perbaikan lingkungan, sumber bahan baku kayu, dan menyerap emisi karbon. Tegakan itu bisa menjadi sumber pendapatan dalam jangka panjang. Sementara pengembangan domba etawa, sapi, dan kambing diharapkan membantu rakyat untuk jangka menengah dan tanaman padi, jagung, serta kacang kedelai untuk penghasilan jangka pendek mereka," kata Menhut.
Untuk mendukung rakyat mengembangkan tanaman pangan dan tegakan utamanya, kata Menhut, Kemenhut menyediakan pinjaman berbunga murah senilai Rp8 juta per hektar untuk pembangunan hutan tanaman rakyat, hutan desa, hutan rakyat, dan hutan kemasyarakatan.
Dana itu bisa diperoleh dari Badan Layanan Umum (BLU) Kehutanan yang dikenal dengan nama Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) Kemenhut.
Sampai kini, menurut dia, BLU Kehutanan sudah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp800 miliar untuk pembangunan hutan berbasis masyarakat.
"Pinjaman ini bisa dikembalikan setelah panen sengon dan jabon maupun tanaman cepat tumbuh lainnya yang berusia tujuh tahun," katanya.
Di samping memberi akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan, Kemenhut berharap pembangunan hutan berbasis rakyat ini mampu meningkatkan pasokan bahan pangan dari kawasan hutan karena petani bisa mengusahakan tanaman pangan di bawah tegakan utama.
Selain dari BLU, kata Menteri, pemerintah juga memberi kesempatan kepada rakyat untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilainya maksimal Rp20 juta. Pinjaman ini bisa juga untuk mendukung ketahanan pangan rakyat, kata menteri.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang ikut panen perdana padi huma di Kabupaten Purwakarta optimistis penyaluran KUR 2012 akan melampaui target pemerintah sebesar Rp30 triliun.
Pada awal 2012, menurut dia, terjadi lonjakan pemberian KUR dari perbankan kepada masyarakat.
"Penyaluran KUR ini akan semakin meningkat pada Juni hingga Desember," kata Hatta. Selama Januari saja, penyaluran KUR mencapai Rp1,659 triliun dengan jumlah nasabah 111.389 debitur.
Optimisme Hatta bukannya tanpa alasan karena bank penyalur dan penjamin KUR juga bertambah dengan masuknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan satu bank syariah yakni BNI Syariah. Selama ini, penyaluran KUR dilakukan BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Dengan berbagai kemudahan akses dan pembiayaan yang disediakan tersebut, kawasan hutan siap menjadi sumber pasokan produk pangan lebih besar lagi. Masalahnya tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah, BUMN, dan perusahaan swasta pemegang hak konsesi kehutanan merangkul rakyat untuk memanfaatkan potensi yang besar ini.
(A027/A011)
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com