JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mengakui adanya peran atasannya, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
Wafid mengaku bukan sebagai pengambil keputusan sehingga menyerahkan keputusan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat Muhammad Nazaruddin menawarkan adanya anggaran terkait proyek SEA Games dan proyek Hambalang.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa lain dalam kasus serupa, Mindo Rosalina Manulang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2011). Wafid menjadi saksi untuk Rosa.
"Namun memang di dalam pertemuan itu saya katakan, saya bukan pengambil keputusan, saya punya pimpinan juga. Pak Nazar bilang, dia yang akan kontak Menteri (Andi Mallarangeng)," kata Wafid.
Pembicaraan tersebut berlangsung pada pertemuan pertama Wafid dengan M Nazaruddin yang didampingi Rosa di Restoran Arcadia, Senayan, Jakarta Pusat, pada 2010. Menurut Rosa, pada pertemuan itu, Nazaruddin sudah membicarakan soal proyek Hambalang dan SEA Games kepada Wafid.
"Pak Nazar sudah macam-macam tentang pekerjaan. Mungkin nanti ada anggaran untuk Hambalang dan SEA Games, entah itu SEA Games, wisma atlet, atau apa, (saya) tidak tahu," kata Rosa.
Rosa lantas mengungkapkan jawaban Wafid atas penyampaian Nazaruddin itu. "Ada Bapak (Wafid) ngomong, 'Pokoknya saya jalankan perintah, tergantung atasan-atasan saja. Kalau pimpinan-pimpinan sudah oke, dan sebelah-sebelah sudah oke, asal pimpinan saya sudah tahu,'" kata Rosa.
Waktu itu, lanjut Rosa, pimpinan Wafid mengatakan bahwa semua sudah setuju. "Pimpinan juga bilang semua sudah oke," ujarnya.
Setelah pembicaraan itu, kata Rosa, Wafid tampak terburu-buru untuk pergi karena dipanggil Menpora. Namun, tidak dijelaskan lebih rinci soal anggaran pada proyek SEA Games dan proyek Hambalang yang dibicarakan Nazaruddin kepada Wafid. Saat membicarakan hal itu, keduanya berkenalan sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) serta anggota DPR.
Wafid mengaku diundang dalam pertemuan dengan Nazaruddin oleh Rosa, yang dikenalnya lebih dulu dari pengusaha Paul Nelwan. Baik Wafid, Rosa, maupun Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Wafid tertangkap tangan sesaat setelah diduga menerima fee berupa cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris yang datang didampingi Rosa. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Dalam sebuah pertemuan Wafid dengan Nazaruddin dan Rosa, menurut Wafid, Nazaruddin pernah menyampaikan bahwa PT DGI dan sejumlah BUMN akan mengikuti tender wisma atlet.
Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by Used Car Search.