Republika Online |
Pasutri Tangsel yang Belum Daftarkan Pernikahan, akan Diisbat Gratis Posted: 07 Apr 2011 11:11 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Berdasarkan survei, masih banyak penduduk di kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA). Ada sekitar 250 pasangan suami isteri yang belum terdaftar di Kecamatan Ciputat, Serpong Utara, dan Pondok Aren. "250 pasangan tersebut akan diisbatkan melalui Pengadilan Agama tahun ini," kata Pejabat Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Hidayat Djohari, Jumat (8/4). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui BPMBPKB membantu masyarakat yang tidak mampu untuk melaksanakan isbat nikah secara mandiri. Isbat yang dimaksud adalah pernikahan yang dilaksanakan dan disahkan secara agama, namun belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). "Dengan kata lain mereka tidak memiliki buku nikah," kata CC Rukmana, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang. Nita Gilik, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMBPKB) mengatakan bahwa dampak dari hal tersebut khususnya dirasakan oleh kaum perempuan, "Contohnya jika terjadi perceraian dan pembagian harta, pihak perempuan cenderung dirugikan", kata Nita. Selain itu, kepemilikan buku nikah juga diperlukan untuk urusan lain, seperti pembuatan akta kelahiran anak, passport, dan sebagainya. Kegiatan kali ini bertempat di komplek gedung Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ciputat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan, seperti Setu (60 orang), Serpong Utara (80 orang), dan Ciputat (85 orang). "12 April nanti sosialisasi berikutnya diadakan di Kecamatan Pondok Aren," kata Nita. Jadwal pelaksanaan Isbat Nikah ini akan ditentukan lebih lanjut, "biaya yang dikenakan Rp 0", kata Hidayat Djohari saat membuka acara. Menurut Hidayat, sosialisasi sudah dilakukan diseluruh kecamatan di Kota Tangsel. Sisanya ada 3 kecamatan, yaitu Ciputat, Serpong Utara, dan Pondok Aren. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Keukeuh Tolak Gedung Baru, PDIP Walk Out Posted: 07 Apr 2011 11:06 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) melakukan aksi walk out dari ruang rapat paripurna DPR RI. Aksi itu sebagai penolakannya atas pembangunan gedung baru DPR . "Rapat Paripurna adalah forum tertinggi. Bisa saja rapat konsultasi kemarin batal di rapat paripurna. Tapi pimpinan rapat tidak mendengarkan interupsi kita, memaksakan rapat terus berjalan. Ya teruskan saja dan FPDIP lebih baik walk out," kata Maruarar di depan ruang rapat paripurna Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (7/4). Menurut anggota DPR RI FPDIP Maruarar Sirait, walk outnya FPDIP karena pimpinan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak mendengarkan interupsi anggota DPR RI dari FPDIP terkait penolakan pembangunan gedung baru yang sudah diputuskan dalam rapat konsultasi pada Kamis sore (7/4). Sebelum melakukan walk out, Maruarar dan Eva Kusuma Sundari secara bergantian mendatangi meja pimpinan rapat. "Saya meminta dan menjelaskan kepada pimpinan Marzuki Alie untuk mendengarkan aspirasi FPDIP soal gedung baru agar ditolak sebelum dibacakan pidato penutupan masa sidang ke III. Karena kalau sudah dibacakan, tidak bisa lagi," kata Maruarar. Sementara itu, Eva Kusuma Sundari sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna, terlebih dulu mendatangi meja pimpinan dan menyalami satu persatu pimpinan rapat paripurna. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |