Khamis, 7 April 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Dibantah, Dana Haji Boros Rp 2,6 Triliun

Posted: 07 Apr 2011 06:12 PM PDT

Dibantah, Dana Haji Boros Rp 2,6 Triliun

yuli | Jumat, 8 April 2011 | 01:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Slamet Riyanto membantah tuduhan pemborosan dana haji mencapai Rp 2,6 triliun. 

Tuduhan itu datang dari LSM Indonesia Corruption Watch terkait kemahalan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun 2005 sampai 2010.

"Masalah uang memang sensitif, tapi kami transparan sehingga apa yang diduga Indonesia Corruption Watch (ICW) pemborosan tidak terbukti," kata Slamet Riyanto menjawab wartawan di Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Sebelumnya, ICW melaporkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (1/4/2011). Dugaan pemborosan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu, menurut ICW, merugikan jemaah dengan ukuran berbeda setiap musim, hingga sekitar Rp 6 juta per orang.

Dirjen mengatakan, penetapan BPIH dari tahun ke tahun tidak dilakukan oleh Kementerian Agama, tetapi dibahas bersama Komisi VIII DPR, termasuk juga dalam penentuan biaya komponen penerbangan, akomodasi, katering, dan lain-lain.

Mengenai BPIH tahun ini, kata Slamet, sampai saat ini belum diputuskan. Namun, dia memprediksi kemungkinan terjadi kenaikan BPIH dibanding tahun lalu. "Kenaikan sesuatu yang sulit untuk dihindari," katanya.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Pemerintah Janji Serahkan DIM Secepatnya

Posted: 07 Apr 2011 05:00 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebelum pembahasan dimulai pada awal masa sidang DPR RI mendatang pada tanggal 9 Mei.

"Sebetulnya apa yang kami sampaikan tak mungkin pembahasan tanpa bahan. Konsep tak mungkin dibahas tanpa suatu yang tak jelas. Di dalamnya, tentu ada DIM. Enggak usah dipaksakan dengan kalimat-kalimat itu. Itu ketegasan pemerintah, jangan khawatir lagi," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan Pansus RUU, Kamis (7/4/2011) malam.

Ketegasan pemerintah ini akhirnya diberikan setelah seluruh anggota Pansus menyampaikan desakannya kepada pemerintah untuk segera menyerahkan DIM. Menurut DPR, pembahasan RUU BPJS selalu tertunda karena pemerintah tak pernah menyerahkan DIM yang baru.

"Kami harap agar pemerintah segera mengajukan DIM secara komprehensif dan bergerak maju untuk membahas beberapa subtansi," kata anggota Pansus Irgan Chairul Mahfiz kepada Kompas.com.

Menurut Irgan, DIM-lah yang menjadi akar persoalan tertundanya pembahasan RUU ini selama dua kali masa sidang.

Anggota Pansus lainnya, Rieke Dyah Pitaloka, mengharapkan pemerintah segera menyerahkan DIM sebelum masa sidang dimulai pada 9 Mei. Dengan demikian, Dewan bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Namun, pemerintah tak kunjung menjawab desakan berupa tenggat waktu tersebut.

Menjelang tengah malam, akhirnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat konsultasi mengetuk palu setelah kesimpulan yang dibuatnya disambut anggukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie yang juga hadir mengharapkan pemerintah dengan saksama menyelesaikan DIM selama 47 hari. Menurut Marzuki, itu adalah waktu yang cukup.

"Kita harus pegang komitmen ini, apabila tidak selesai, maka otomatis RUU ini tidak diterima dan tidak bisa diterima lagi dalam periode DPR saat ini. Kalau itu terjadi, tentu ini preseden yang kurang baik bagi kita karena ada perintah UU yang tak kita laksanakan," ungkapnya.

Priyo menambahkan, jika pemerintah tak kunjung berkomitmen membahas RUU ini pada masa sidang ke depan, dia tak dapat menjamin bahwa anggota Dewan akan menggunakan haknya untuk mendesak pemerintah serius dalam merampungkan RUU ini.

"Kalau ternyata dilanggar, kami akan turun langsung ke pansus. Kalau sampai dilanggar menurut saya akan kebangetan, mungkin pimpinan akan menyetujui apa pun hak-hak DPR yang akan digunakan," ujar Priyo.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan