Republika Online |
El Shaarawy 14 Gol, Cavani 13 Gol Posted: 03 Jan 2013 11:21 PM PST REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Stephan El Shaarawy dan Edison Cavani kejar-kejaran di puncak daftar top skorer Liga Italia Serie-A. Saat ini striker AC Milan, El Shaarawy bertengger di puncak klasemen dengan 14 gol. Disusul Cavani yang membela panji Napoli dengan 13 gol. Berikut daftar pencetak gol sementara Serie-A, seperti dinukil dari AFP: 14 Gol 13 Gol 10 Gol 9 Gol 8 Gol 7 Gol 6 Gol 5 Gol |
Berkas Ayah dan Anak, Tersangka Kasus Alquran Lengkap Posted: 03 Jan 2013 11:20 PM PST REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dendy Prasetya, tersangka kasus pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag), tidak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan. Pasalnya berkas perkara Dendy Prasetya akan dilimpahkan ke proses penuntutan. "Hari ini (4/1) sudah P21 (dinyatakan lengkap), oleh karena itu penahanan yang dilakukan oleh penyidik akan beralih," kata kuasa hukum Dendy Prasetya, Erwan Umar yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (4/1). Namun, karena kondisi Dendy masih belum pulih, maka tim pengacara menyiapkan surat kepada jaksa penuntut umum KPK supaya diberi kesempatan untuk berobat. Erman menjelaskan jika hari ini dilakukan penahanan terhadap kliennya, mereka meminta Dendy dijadikan sebagai tahanan rumah sehingga dia lebih leluasa untuk berobat. Dendy yang tiba pada pukul 10.17 WIB hanya berkomentar sedikit ketika ditanyakan mengenai pelimpahan berkas. "Insya Allah pelimpahan," kata dia. Bukan hanya Dendy, hari ini berkas mantan anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar juga akan dilimpahkan ke penuntutan. Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Zulkarnaen tiba di gedung KPK pada pukul 10.26 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan KPK, Zulkarnaen mengaku akan menandatangani berkas pelimpahan kasusnya. "Saya dipanggil JPU buat tanda tangan berkas. Katanya sudah P21 (pelimpahan berkas). Terima kasih teman-teman," kata Zulkarnaen. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan berkas milik Dendy dan Zulkarnaen. "Iya rencananya hari ini P21, dilimpahkan ke proses penuntutan. Ada waktu 14 hari untuk proses penuntutan baru kemudian dilimpahkan ke pengadilan," kata Priharsa. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |