JAKARTA, KOMPAS.com — Dewi Yasin Limpo, saksi kunci kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membantah pernyataan anggota Komisi Pemilihan Umum, I Gusti Putu Artha, soal iming-iming uang Rp 3 miliar untuk dirinya.
Tiga miliar dari mana? Coba tanya Pak Putu, siapa yang bawain itu tiga miliar untuk Pak Putu.
-- Dewi Yasin Limpo
Putu mengatakan bahwa Dewi pernah menawari sejumlah uang yang berdasarkan informasi mencapai nilai Rp 3 miliar sebagai iming-iming untuk membantu Dewi yang tengah mempersoalkan perkara perolehan kursinya pada Pemilu 2009 lalu. Namun, Putu mengaku menolak tawaran itu.
"Itu lagi (pernyataan Putu), saya lihat jadi headline di koran, besar-besar tulisannya. Saya jadi nge-top, tapi nge-topnya enggak enak. Ini kan pembunuhan karakter terhadap saya. Ngapain saya suap KPU kalau sudah batalkan (jadi caleg) saya hanya dengan surat penjelasan. Saya memang KPU, tapi saya mempertanyakan, mengapa saya dibatalkan. Tiga miliar dari mana? Coba tanya Pak Putu, siapa yang bawain itu tiga miliar untuk Pak Putu," kata Dewi di ruang Komisi II DPR, Kamis (7/7/2011).
Menurut dia, wajar bila ia mendatangi kantor KPU untuk menanyakan pembatalan dirinya sebagai caleg Dapil 1 Sulawesi Selatan. Namun, ia mendapatkan kenyataan bahwa Putu justru mendorongnya keluar.
"Ada surat yang menganulir saya, membatalkan pemilihannya. Itu pun surat penjelasan biasa, bukan SK. Memang, saya bolak-balik, MK ke KPU, kita seperti setrikaan saja, bolak-balik. Wajar saya datang ke KPU mencari, itu hak saya," kata Dewi.
"Putu malah jawab, iya memang kasus ibu itu unik. Katanya, 'Sudahlah, saya bikin buku'. Saya bilang, saya tidak butuh buku. Lalu katanya, 'Bu Dewi masih ada pemilu lima tahun lagi'," katanya lagi.
Dewi menambahkan, dirinya justru mencap KPU sebagai lembaga yang patut dipertanyakan karena pemutusan pembatalannya yang hanya dengan sebuah surat penjelasan. Sama halnya dengan MK, yang ia anggap tak konsisten terhadap hasil putusan atas gugatannya. Ia merasa MK mengabulkan permohononan gugatannya, tetapi perolehan suaranya justru berubah.
"Dua-duanya sama merugikan. Sama-sama Tom and Jerry," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum I Gusti Putu Artha mengakui bahwa politisi Hanura, Dewi Yasin Limpo, pernah mendatangi ruangannya di kantor Komisi Pemilihan Umum. Namun, ia tak ingat tanggal pertemuan itu. Putu juga tak ingat persis jumlah uang yang ditawarkan Dewi kepadanya serta bantuan yang diharapkan Dewi kepadanya.
"Saya tidak ingat tanggal pertemuannya. Tetapi, dia (Dewi Yasin Limpo) mengatakan, 'Untuk segala sesuatunya gampang, bisa hubungi saya ke nomor ini'. Dia berikan iming-iming, tapi saya tidak ingat pasti jumlahnya. Dia kasih kartu nama. Kartunya saya ambil, tapi saya curiga, niatnya dia sudah enggak baik. Saya langsung giring dia keluar dari ruangan saya," ujar Putu kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2011).
Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.