Republika Online |
Striker Persiba Balikpapan Terlibat Atur Skor Pertandingan Posted: 26 Feb 2013 11:43 PM PST REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Federasi sepakbola Asia Barat (WAFF), resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain seumur hidup kepada dua pemain tim nasional Lebanon, Selasa (26/2). Kedua pemain mendapat sanksi larangan bermain selamanya terkait dengan skandal judi dan pengaturan skor pertandingan. Dari dua pemain yang mendapatkan sanksi tersebut, salah satunya adalah pemain Persiba Balikpapan, Mahmoud El Ali. El Ali bersama pemain Lebanon yang memperkuat klub Malaysia, Selangor, Ramez Dayoub terbukti menjadi aktor pengaturan skor saat kualifikasi Piala Dunia 2014 antara Lebanon dan Qatar pada 14 September 2012. Kedua pemain tersebut menjadi dalang utama dari kekalahan Lebanon 0-1 saat itu. "Kedua pemain mendapat sanksi larangan seumur hidup dan denda $ 15 ribu," kata Sekjen WAFF, Fadi Zurekat dalam jumpa pers di Beirut dilaporkan Al Jadeed TV dilansir AP, Rabu (27/2). Selain dua nama pemain tersebut, WAFF sendiri juga telah mendenda 24 pemain yang juga terlibat dalam beberapa pertandingan di Liga Lebanon. Meski sanksi dijatuhkan, tuturnya, hasil pertandingan tetap tidak akan terpengaruh ataupun dibatalkan. Ini lantaran kualifikasi Piala Dunia 2014 zona Asia sudah masuk putaran final. Hanya saja, puluhan pemain yang terkena sanksi masih dapat mengajukan banding. Sebelum bermain di Persiba, El Ali memperkuat klub Lebanon, Al Ahed selama tujuh musim sejak 2005 hingga akhir musim 2012. Striker 28 tahun itu telah menjadi penggawa timnas Lebanon sejak 2007. Dalam 39 penampilannya, El Ali telah menorehkan sembilan gol. Sementara itu Ramez Dayoub merupakan pemain bertahan timnas Lebanon yang kini memperkuat Selangor FA. Bek 28 tahun itu telah memperkuat Lebanon dalam 28 penampilan di sejumlah kompetisi Internasional. |
Kewalahan Tangani Sampah, DKP Depok Dinilai Gagal Posted: 26 Feb 2013 11:43 PM PST REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok dinilai gagal dalam menangani sampah. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, di gedung DPRD Depok. "Program optimalisasi Unit Pengolahan Sampah (UPS) itu saya anggap gagal," katanya kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/2). Menurutnya, seharusnya Kota Depok mempunyai sekitar 100 UPS yang digunakan untuk pemilahan sampah sekitar 3 ribu meter kubik per hari. Namun, UPS yang baru terbangun hanya 22 unit saja. "Dari 22 itu yang benar-benar efektif sekitar 18 unit saja," kata Rintis menambahkan. Selain itu, 18 unit UPS tersebut tidak mampu mengolah sampah sesuai target, yakni sekitar 3 ribu meter kubik. "Dari 18 itu menghasilkan pengolahannya sampahnya tidak lebih dari separuh yang kita targetkan. Tadikan 3 ribu meter kubik, nggak sampai segitu," katanya. Sebelumnya, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok, Rahmat Hidayat, mengaku DKP kewalahan mengolah sampah. Sebab, sebanyak 62 persen sampah di Depok belum dapat diangkut petugas DKP. Menurutnya, DKP hanya dapat mengangkut sampah sebanyak 28 persen. Sementara itu, pengolahan sampah di UPS hanya dapat dilakukan sebanyak 10 persen dari 4500 meter kubik produksi sampah warga Depok. "Sampah di Depok terangkut 28 persen atau 1200 meter kubik sampah, diolah di UPS 10 persen, berarti 38 persen cakupan layanannya. Berarti kan ada 62 persen nggak kemana mana," katanya. Rahmat mengatakan jumlah UPS yang beroperasi di Depok sekitar 21 unit dari 45 unit yang ada. Hal ini disebabkan lantaran sejumlah UPS tersebut masih dalam tahap persiapan sarana. Ia menambahkan, selain UPS, Depok juga telah memiliki sekitar 160 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan 67 unit truk pengangkut sampah. Selebihnya, sampah-sampah tersebut hanya diangkut menggunakan gerobak dan diolah di Unit Pengolahan Sampah (UPS). Rahmat juga mengaku tidak maksimalnya pelayanan pengangkutan sampah lantaran terbatasnya kapasitas TPA Cipayung yang hanya mempunyai luas 11,2 hektare. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |