Selasa, 26 Februari 2013

Republika Online

Republika Online


Bantuan Disunat Panitia, Bupati Ancam Lapor Polisi

Posted: 26 Feb 2013 11:09 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Pemkab Semarang dalami dugaan penyelewengan bantuan bedah rumah Desa Gogodalem, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. 

Ini setelah enam perwakilan warga Desa Gogodalem, mengadu ke Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG, di rumah dinas Bupati di Ungaran, Selasa (26/2).

Menurut perwakilan warga, bantuan sosial revitalisasi rumah tak layak huni bervariasi dengan nilai antara Rp 6 hingga Rp 11 juta per kepala keluarga (KK) telah dipotong sebesar 20 persen.

Padahal di desa ini mendapatkan alokasi bantuan dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ini mencapai 155 unit rumah tak layak huni.

Fadli, 35, warga Dusun Gogodalem Timur RT 6 RW 1, Desa Gogodalem mengatakan, pihaknya mewakili sejumlah warga mempertanyakan tentang aturan penyaluran dana untuk revitalisasi rumah tak layak huni (bedah rumah) ini.

Pasalnya dalam pencairan tahap pertama (50 persen) dana ini telah dipotong 20 persen oleh panitia desa (yang terdiri atas perangkat desa setempat).

Katanya, pemotongan itu sengaja di lakukan karena ada permintaan dari Kantor Bafdan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Semarang.

Ia juga menjelaskan, saat pencairan di bank BRI cabang Beringin, panitia langsung mengambil duit tersebut, dan hanya memberi penerima Rp 100 ribu untuk transport.

"Sisa dana bantuan yang dipotong 20 persen untuk Bappeda inilah yang digunakan panitia untuk membeli material perbaikan rumah warga penerima hak," katanya menambahkan.

Mendengar laporan ini, Bupati Semarang pun marah kepada Kepala Desa Gogodalem. Bupati bahkan mengancam akan melaporkan ke polisi jika dana potongan tersebut tidak dikembalikan.

Bupati Semarang, di hadapan perwakilan warga Gogodalem langsung menyatakan dana bantuan dari Kemenpera tersebut harus diterimakan utuh tanpa potongan.

Terkait hal ini, Mundjirin pun menegaskan, pihaknya akan menelusuri potongan 20 persen uang bantuan untuk revitalisasi rumah sebanyak 155 unit di Desa Gogodalem ini.

Bupati pun minta Kepala Desa Gogogede segera melakukan penelusuran dan melaporkan hasil penelusuran terkait potongan tersebut.

"Ini perlu dicek kebenarannya. Saya akan evaluasi dan mengecek kebenarannya, saya akan meminta Kades untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Mundjirin menegaskan.

2013, Pemda DKI Targetkan PBB Rp 3,6 Triliun

Posted: 26 Feb 2013 11:07 PM PST

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tahun ini menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar RP 3,6 triliun. Jumlah tersebut naik 30 persen dari tahun lalu yang hanya Rp 2,8 triliun.

Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan peralihan pengelolaan PBB dari pemerintah pusat ke Dinas Pajak DKI Jakarta mulai awal Januari lalu merupakan hal yang positif. 

"Ini menjadi peluang besar bagi Pemda DKI Jakarta untuk meningkatkan PAD," ujar dia saat menyampaikan surat pemberitahuan pajak terhutang PBB (SPPT-PBB) pedesaan dan perkotaan tahun 2013, diruang serba guna Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin (25/2).

Ia juga meminta kepada Tim penyampaian SPPT-PBB di tingkat Kota Jakarta Pusat, kecamatan dan kelurahan agar menyampaikan PBB tepat waktu kepada masing-masing wajib pajak. Sehingga, lanjut dia, para wajib pajak dapat segera melunasi PBBnya.

Wali Kota Jakarta Pusat, H. Saefullah mengatakan untuk merealisasikan target tersebut diperlukan kerjasama antara instansi terkait, dalam hal ini camat dan lurah. Menurutnya, camat dan lurah harus ikut berperan aktid dalam melakukan pengawasan terhadap tanah dan bangunan yang belum membayarkan PBB.

Ia bahkan meminta agar camat dan lurah yang menagih langsung kepada pemilik tanah atau bangunan yang menunggak pajak. "Kalau ada tanah dan bangunan yang belum bayar PBB supaya didatangi dan ditagih", jelas Saefullah.           

Kepala Bagian Pemerintahan Jakarta Pusat, Sulastri Gultom menambahkan untuk tahun 2013, SPPT-PBB yang sudah diterbitkan sebanyak 246.088 SPPT dengan ketetapan sebesar Rp 664.247.407.000. Sementara rencana penerimaan (Renpen) PBB tahun 2013 naik 30 persen dari target PBB tahun 2012 yaitu Rp 452.678.600.000.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan