Republika Online |
Posted: 08 Oct 2012 11:38 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, Ibnu Jarir, Ibnu Katsir dan Ibnu Qayyim menyebutkan dari Umar, Ibnu Mas'ud serta Ubay bin Ka'ab RA bahwa pengertian tobat nasuha adalah seseorang yang bertobat dari dosanya dan ia tidak melakukan dosa itu lagi, seperti susu tidak kembali ke payudara hewan. Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud dengan marfu', tobat dari dosa adalah, ia bertobat darinya (suatu dosa itu) kemudian ia tidak mengulanginya lagi." (sanadnya dha'if. Dan mauquf lebih tepat, seperti dikatakan oleh Ibnu Katsir). Hasan Al-Bashri berkata, "Tobat adalah jika seorang hamba menyesal akan perbuatannya pada masa lalu, serta berjanji untuk tidak mengulanginya." Al-Kulabi juga berkata, "Tobat yaitu agar meminta ampunan dengan lidah, menyesal dengan hatinya, serta menjaga tubuhnya untuk tidak melakukannya lagi." Berikutnya, Sa'id bin Musayyab berujar, "Tobat nasuha adalah, agar engkau menasihati diri kalian sendiri." Kelompok pertama menjadikan kata nasuha itu dengan makna maf'ul (objek) yaitu orang yang tobat itu bersih dan tidak tercemari kotoran. Maknanya adalah, ia dibersihkan, seperti kata raquubah dan haluubah yang berarti dikendarai dan diperah. Atau juga dengan makna fa'il (subjek), yang bermakna, yang menasihati, seperti khaalisah dan shaadiqah. Muhammad bin Ka'ab Al-Qurazhi dalam "Madaarij Saalikiin" berkata, "Tobat itu diungkapkan oleh empat hal; beristighfar dengan lidah, melepaskannya dari tubuh, berjanji dalam hati untuk tidak mengerjakannya kembali, serta meninggalkan rekan-rekan yang buruk." |
Front Pemuda Muslim Maluku Desak Polri-KPK Akur Posted: 08 Oct 2012 11:37 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Front Pemuda Muslim Maluku mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Mereka melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Polri. Massa tiba di halaman Mabes Polri, Selasa (9/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain melakukan orasi, massa juga menggelar sejumlah spanduk bertuliskan dukungan bagi KPK dan Polri untuk menuntaskan kasus korupsi. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat front Pemuda Muslim Maluku Umar Ohoitenan mengatakan kisruh antara Polri dan KPK dalam hal pemberantasan korupsi dapat berpengaruh terhadap instabilitas politik dan keamanan dalam negeri. "Kami mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera bersikap pro aktif untuk menyelesaikan permasalahan antara KPK dan Polri," ujar Umar, Selasa (9/10). Mereka juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Indonesia agar tetap melindungi institusi kepolisian dan KPK dari upaya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengadu domba kedua institusi tersebut. Selain itu, mereka mendukung kedua institusi penegak hukum agar tetap melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Terakhir, mereka mengimbau kepada kekuatan masyarakat sipil dan kelompok-kelompok prodemokrasi agar selalu menjalin sinergisitas dalam memantau, mengawal dan mengkritisi kinerja Polri dan KPK sekaligus menjaga stabilitas politik dan keamanan. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |