Isnin, 8 Oktober 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


SBY Pimpin Pertemuan Pimpinan KPK & Kapolri

Posted: 08 Oct 2012 12:47 AM PDT

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri pertemuan tertutup antara pimpinan KPK dan Kapolri di Kementerian Sekretaris Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, tadi pagi Presiden menghadiri sebuah acara di Istana Cipanas. Setelah itu Presiden pun bergegas menuju kembali ke Jakarta.

"Pertemuan antara pimpinan KPK dan polri telah terlaksana hari ini yang dipimpin oleh Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2012) .

Menurut Sudi pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan berlangsung lancar dan kedua institusi penegak hukum tersebut mendengar arahan dan pandangan dari presiden. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadiri pertemuan KPK dan Polri berlangsung singkat.

" Kita bersyukur pertemuan tadi telah berlangsung lancar dan tidak ada kebuntuan diantara keduanya," pungkasnya. 

(crl)

Polri Minta KPK Hormati Proses Hukum Kompol Novel

Posted: 08 Oct 2012 12:45 AM PDT

JAKARTA - Mabes Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saling menghormati dalam penegakan hukum. KPK dipersilakan melanjutkan penyidikan terhadap Irjen Djoko Susilo, sementara Polri juga berhak memeriksa penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.

"Kami juga menghormati langkah-langkah penegakan hukum di KPK seperti Irjen Djoko Susilo, jadi kami juga berharap dihormati dan jadi saling menghargai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Menurut Boy, KPK terlalu terburu-buru mengatakan jika Novel tidak bersalah dan tidak melakukan tindak pidana. Padahal, proses penyidikan dalam kasus penembakan yang diduga melibatkan Novel saat masih bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polda Bengkulu masih berjalan.

"Mari kita hormati proses ini, jangan mengatakan sesuatu yang langkah-langkah yang seolah-olah lebih tahu dari penyidik," paparnya.

Tambahnya, dalam kasus Novel, penyidik sudah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi. Tapi, jika memang KPK mau membuat tim investigasi untuk melihat kasus ini, Boy mempersilakan. Hanya saja dia berharap, KPK tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan.

"Sebelum ada keputusan final di pengadilan, marilah kita jangan buru-buru mengatakan yang bersangkutan tidak bersalah. Harapan kita seperti itu ya, semoga kita semua dapat mengapresiasi penegakan hukum yang ada," pungkasnya.
(put)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan