Republika Online |
Anis Matta: Kami di PKS Adalah Manusia Biasa Posted: 03 Jun 2013 10:52 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kiai dan tokoh masyarakat Madura meminta Presiden PKS Anis Matta menjelaskan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Anis mengatakan, kasus itu murni persoalan pribadi LHI. PKS, menurut dia, tidak ikut campur dalam kasus yang ramai diberitakan media massa beberapa pekan terakhir. Dia menegaskan, PKS kini menunggu proses hukum berlangsung hingga tuntas. Menurut Anis apabila LHI ternyata dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan, maka dirinya sebagai Presiden PKS segera meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. "Kami di PKS adalah manusia biasa yang tidak luput dari khilaf. PKS tentu berharap (LHI) dinyatakan tidak bersalah, tetapi bila sebaliknya, saya wajib meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," terang Anis. Dialog itu ditutup dengan doa yang dipimpin empat kiai Madura secara bergantian, masing-masing KH Abdul Kholik, KH Ahmad Baihaqi, KH Halim Toha, dan KH Toha Kholil (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muntaha al-Kholiliyah, Bangkalan). Presiden PKS Anis Matta dan rombongan DPP PKS berada di Madura dalam rangkaian safari silaturahim se-Jawa dan Indonesia bagian Timur. Sebelumnya, pertemuan serupa digelar di Jawa Barat, Yogyakarta, kemudian Jawa Timur. Selanjutkan di Maluku, Sulawesi Tenggara, dan di rencanakan di tutup di Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Juni mendatang. |
Terdakwa Sakit, Sidang Kecelakaan Maut Tol Purbaleunyi Ditunda Posted: 03 Jun 2013 10:50 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Sidang lanjutan kecelakaan maut di Tol Purbaleunyi yang menewaskan lima penumpang Daihatsu Xenia bernopol R 8181 NK, Ahad (7/4) kembali ditunda. Sidang dengan agenda mendengarkan saksi tersebut ditunda akibat terdakwa, Muhammad Dwigusta Cahya (19 tahun) dirawat di RS Dustira sejak Sabtu (31/5). Pimpinan Majelis Hakim Dr Hanry Hengky Suatan mengabulkan permintaan penundaan sidang oleh jaksa penuntut umum dan penasehat hukum setelah bermusyawarah dengan anggota majelis. ''Yang bersangkutan sedang sakit, ingin sidang ditunda,'' ujarnya di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung, Selasa (4/6). Sidang akan dilanjutkan Selasa (11/6) pekan depan. Pihaknya berharap untuk kelancaran sidang supaya terdakwa bisa dipastikan dan dihadirkan pekan depan. JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Gusparli SH mengatakan sudah mengecek terdakwa yang dirawat di RS Dustira kamar paviliun bougenvile. Menurutnya, berdasarkan surat keterangan dokter yang ditandatangani Kapten ckm (K) Fera yulia shanti AMKP, yang bersangkutan menderita sesak nafas akibat benturan saat kecelakaan. Karena itu, keluarga memohon agar persidangan dapat diundur. Gusparli berharap minggu depan dapat mghadirkan terdakwa dan memanggil saksi. Penasihat hukum terdakwa Subet Siregar berharap minggu depan sidang bisa dilaksanakan untuk mendengarkan keterangan saksi. Menurutnya, sidang terpaksa ditunda sebab berdasarkan hasil cek up, terdakwa menderita dada sesak. Menurut dokter Muhammad Dwigusta Cahya harus dirawat terlebih dahulu hingga sembuh. Sebelumnya, mahasiswa STT Telkom yang menjadi tahanan kota tersebut tidak bisa menguasai Nissan Juke bernopol AB 421 TA yang berkecepatan kurang lebih 110 kilometer per jam. Akibatnya, Nissan Juke yang berjalan dari arah Cileunyi tersebut melewati median jalan dan menabrak Daihatsu Xenia dari arah berlawanan di Tol Purbaleunyi km 135 titik 300. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |