Isnin, 3 Jun 2013

detikcom

detikcom


Demokrat Yakin Bisa Kalahkan Miing di Pilwalkot Tangerang

Posted: 03 Jun 2013 11:59 AM PDT

Selasa, 04/06/2013 01:50 WIB

Yasser Ali Harakan - detikNews
Tangerang - Pilkada Kota Tangerang bagi sebagian partai merupakan pertarungan uji coba menjelang Pemilu legislatif 2014. PDIP sampai harus menurunkan Dedi "Miing" Gumelar sebagai jagoannya.

Namun hal tersebut tidak menciutkan Partai Demokrat untuk mengusung calon sendiri. Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat, Mediawarman di sela-sela rapat paripurna DPRD Banten, Senin (3/6/2013).

"Kami ingin menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota Demokrat. Kan sebelumnya Walikotanya adalah Ketua DPD, Pak Wahidin Halim, jadi kami ingin teruskan tradisinya," ujar Media.

Namun ketika ditanya mengenai siapa calon yang akan diusung, dirinya mengatakan masih dalam proses penggodogan di DPP. "Saat ini masih dalam proses di DPP," tegasnya.

Sebelumnya, menurut penuturan Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elian sudah ada partai yang membawa pasangan calon yang akan diusungnya. "PDIP dan PAN mengusung Miing dan Suratno. Sementara Golkar dan PKS mengusung Abdul Syukur dan Hilmi Fuad," tukas Syafril.

Masih menurut Syafril, Partai Demokrat memang belum mengajukan nama calon yang diusungnya. "Demokrat hanya mengambil formulirnya saja tanpa menyebutkan nama calonnya. Sampai tanggal 8 Juni nanti semua partai harus membawa calon yang diusungnya secara fisik dan tidak bisa diwakilkan," ungkapnya.

Polisi Mengamuk, Warga Sipil Jadi Korban Timah Panas Nyasar. Selengkapnya di "Reportase Pagi", pukul 04.30 - 05.30 WIB, hanya di TRANS TV

(rvk/rvk)


Sponsored Link

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Over Stay Hampir 2 Tahun, WN Filipina akan Dideportasi

Posted: 03 Jun 2013 11:21 AM PDT

Medan - Pihak imigrasi akan mendeportasi seorang Warga Negara (WN) Filipina, Reena Pauline Cajelo (25). Pengembalian ke negara asal itu dilakukan karena ibu satu anak ini telah tinggal melebihi izin yang diberikan atau over stay selama 671 hari, hampir 2 tahun.

Pada Senin (3/6/2013) Reena menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Medan. Selama ini dia tinggal di Jalan Platina, Medan, Sumatera Utara (Sumut) bersama anak dan suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia, Siwan.

Reena datang ke Indonesia karena mengikuti ajakan suaminya. Keduanya menikah di Manila, Filipina. Saat itu Siwan sedang menjalankan masa tugas kerja di sana. Setelah habis masa kontrak Siwan memilih pulang ke Indonesia, Reena pun ikut bersama anak lelaki mereka yang masih bayi.

Keberadaan Reena sebagai WN asing yang tinggal melebihi izin diketahui pihak imigrasi setelah mendapat informasi dari sejumlah tetangga. Warga curiga dengan gerak–gerik Reena, yang sangat jarang berbaur dengan warga lain, serta tidak dapat berbahasa Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Sunardi menyatakan pendeportasian akan dilakukan karena merujuk pada aturan yang berlaku. Kendati demikian, Reena tetap dapat kembali lagi ke Indonesia untuk menemui keluarganya.

"Tetap diizinkan untuk datang ke indonesia, jika telah memiliki surat izin tinggal, dan menjalankan segala prosedur yang berlaku di Indonesia," kata Sunardi kepada wartawan, Senin siang di Belawan.

Pendeportasian itu rencananya akan dilakukan Rabu (5/6/2013). Sementara menunggu masa itu, Reena tetap bisa berkumpul bersama suami dan anaknya.

Polisi Mengamuk, Warga Sipil Jadi Korban Timah Panas Nyasar. Selengkapnya di "Reportase Pagi", pukul 04.30 - 05.30 WIB, hanya di TRANS TV

(rul/rvk)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan