Isnin, 5 Mac 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


"Harta Dhana Widyatmika Bukan Hasil Korupsi"

Posted: 05 Mar 2012 01:24 AM PST

JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika tetap keukeuh jika harta kekayaan milik kliennya bukan dari hasil korupsi selama bekerja sebagai PNS di Ditjen Pajak.
 
Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan jika Dhana ditahan lantaran tak bisa membuktikan sumber kekayaannya tersebut.
 
"Kita juga tanya apa yang tidak bisa dibuktikan oleh Dhana? Karena semua dikasih tahu, kalau misal ini adalah amanah milik orangtua, mana (harta kekayaan) yang milik mertua mana yang milik dia," ujar pengacara Dhana, Daniel Alfredo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2012).
 
Dia juga kembali membantah jika jumlah uang Dhana yang tersimpan di rekening sejumlah bank jumlahnya mencapai Rp60 miliar. "Enggak ada, aktif Rp440 juta, gaji Dhana sesuai golongan III C Rp10 juta," kata Daniel.
 
Lebih lanjut Daniel menjelaskan, jika sejumlah aset Dhana telah disita penyidik sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
 
"Yang disita dari SDB (Safe Deposit Box) itu ada beberapa ijazah, ada emas milik orang tua satu kilogram, terus juga ada uang Rp10 juta dan ada juga USD28 ribu, itu saja," pungkasnya.

(ful)

Dicopot, KPK Kembalikan Direktur Penyidik ke Polri

Posted: 05 Mar 2012 12:40 AM PST

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Brigjen Pol. Yurod Saleh ke institusi asalnya Markas Besar Kepolisian RI.

Namun, Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan hingga saat ini, Yurod Saleh masih berkantor di komisi yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut.

"Saya belum bisa memastikan kapan Yurod akan meninggalkan KPK," kata Johan Budi saat dihubungi, Senin, 5/3/2012.

Belum jelas betul alasan di balik pengembalian Yurod ke institusi lamanya itu. Johan sendiri belum bisa memastikan apa pertimbangan KPK mencopot Yurod. "Saya belum terima informasi soal ini," kata Johan.

Selain Yurod, Johan mengatakan ada sejumlah penyidik yang akan dikembalikan ke Mabes Polri. Namun, ia belum jelas berapa dan kapan mereka akan dikembalikan.

Terpisah, Komjenpol Sutarman, selaku Kabareskrim Mabes Polri saat dimintai keterangan oleh wartawan mengaku tidak tahu-menahu perihal sebab pengembalian Yurod tersebut.

"Kalau ditanya dasarnya saya tidak menegerti, karena saya hanya menerima," tutur Sutarman kepada wartawan di DPR, Senin (05/03/2012).

Sutarman tidak mempermasalahkan apa dasar KPK mengembalikan Yurod. Menurut pengakuannya, sampai saat ini Polri dan KPK juga masih tetap memiliki hubungan yang baik.

Ada dugaan, pengembalian Yurod ke Polri, lantaran
dia dinilai memiliki kedekatan yang lebih dengan M. Nazarudin, tersangka kasus suap Wisma Atlet Palembang yang saat ini sedang ditangani KPK.
(amr)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan