KOMPAS.com - Regional |
Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Posted: 28 Dec 2010 06:06 AM PST Penganiayaan Wartawan Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Laporan wartawan KOMPAS Mahdi Muhammad Selasa, 28 Desember 2010 | 14:06 WIB BANDA ACEH, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa, Letnan Satu (Inf) Faizal Amin, terdakwa kasus dugaan penganiayaan dengan kekerasan terhadap Ahmadi, wartawan surat kabar Harian Aceh. Menurut majelis, dakwaan terhadap Faizal Amin sudah sangat jelas dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Banda Aceh, Mayor CHK Waluyo, membacakan putusan sela tersebut dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Banda Aceh, Selasa (28/12/2010). Dalam putusan selanya, majelis hakim menilai, eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa tentang tidak jelasnya materi dakwaan. Majelis hakim menilai, waktu dan tempat kejadian dugaan penganiayaan itu, yaitu markas Komando Distrik Militer 0115 Si meulue di Kota Sinabang. "Keberatan saudara penasihat hukum tidak dapat diterima karena isi dakwaan sudah tepat. Surat dakwaan sudah tepat dan cermat," terang Waluyo. Atas putusan tersebut, majelis hakim memutuskan persidangan bisa dilanjutkan. " Dakwaan sah dan dapat diterima. Sidang bisa dilanjutkan," katanya. Faizal Amin, Perwira Seksi Intel Kodim 0115 Simeulue didakwa melakukan pen ganiayaan dengan kekerasan terhadap Ahmadi. Terdakwa diduga menganiaya korban dengan mengeluarkan tembakan beberapa kali dan melakukan pemukulan terhadap korban di lapangan tembak yang ada di dalam markas Kodim 0115 Simeulue. Saksi korban, Ahmadi, mengalami trauma akibat kejadian itu. Keluarganya juga sempat mendapat ancaman dari terdakwa sesaat setelah kejadian tersebut. Saksi korban dianiaya terkait dengan pemberitaan pembalakan liar yang diduga dilindungi oleh oknum Kodim 0115 Simeulue, yang masuk dalam wilayah kerja Komando Resor Militer 012 Teuku Umar, Komando Daerah Militer Iskandar Muda. Editor: Erlangga Djumena Loading... Kirim Komentar Anda Kirim Komentar Anda |
Adu Nyali Terinspirasi dari Adegan Film Posted: 28 Dec 2010 01:32 AM PST Aksi Terjun Adu Nyali Terinspirasi dari Adegan Film Selasa, 28 Desember 2010 | 09:32 WIB Ilustrasi terjun bebas Laporan wartawan Tribunnews Batam, Ucu Rahman BATAM, KOMPAS.com — Kanit Reskrim Ipda Dasta Analis mengungkapkan, aksi terjun Ricky Irawan (18) dan Harun (18), warga Bengkong, pelajar SMK Widya Batam, dari atas Jembatan I Barelang dilakukan lantaran terinspirasi oleh film-film Barat mereka tonton di televisi. "Mereka (kedua korban) ingin mengabadikan adegan berbahaya itu di video pada penghujung tahun 2010," ungkapnya. Hingga Senin (27/12/2010) sore, pencarian oleh tim gabungan, baik dari Polsek Sagulung, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, dan Polair, masih terus dilakukan di Jembatan Barelang. Tim ini membagi tugas sampai ke Pulau Akar, tempat arah arus laut mengalir. Proses pencarian sempat menemukan titik terang ketika mereka menemukan sebuah jaket abu-abu bermerek Adidas yang diduga milik korban. "Sejauh ini penyisiran masih terus dilakukan. Tim kami menemukan jaket milik korban di Pulau Akar," ujarnya. Jaket tersebut diduga terlepas dari korban dan terbawa arus ke pinggiran pulau Akar karena kencangnya arus air yang berputar di lokasi kejadian. "Memang arusnya lumayan deras dan berputar," tutur Kanit Reskrim. Menurut Kapolsek, penyisiran tersebut akan terus dilakukan sampai tujuh hari kedepan dari hari kejadian. "Sesuai dengan standard operational procedure (SOP)," tuturnya. Sumber : Editor: Erlangga Djumena Loading... Kirim Komentar Anda Kirim Komentar Anda |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Regional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan