Sindikasi news.okezone.com |
David Tobing Ajukan Eksekusi Putusan Soal Susu Posted: 28 Feb 2011 01:19 AM PST JAKARTA - Penggugat kasus susu formula berbakteri, David Tobing mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan tersebut diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin (28/02/2011). "Kami memohon kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melaksanakan eksekusi atas putusan tersebut (putusan MA soal susu formula berbakteri) dengan lebih dahulu memberikan teguran atau aanmaning kepada para termohon eksekusi," kata David Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (28/02/2011). David mengatakan, mekanisme teguran atau aanmaning dilakukan dengan cara Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta pada para termohon untuk melaksanakan putusan MA. Para termohon tersebut adalah Institut Pertanian Bogor, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan pemerintah melalui Menteri Kesehatan. David meminta pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menghukum para termohon untuk melaksanakan putusan. "Memohon Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghukum para termohon eksekusi untuk secara bersama sama mempublikasikan hasil penelitian termohon eksekusi I (IPB) dengan menyebutkan nama-nama dan jenis susu formula yang terkontaminasi enterobacter sakazakii secara transparan melalui media massa baik cetak maupun elektronik," kata David. Diketahui, David Tobing yang juga seorang pengacara tersebut mengajukan gugatan pada Kemenkes, IPB, dan BPOM pada 2008. David meminta agar ketika lembaga tersebut mengumumkan nama nama susu formula yang berbakteri. Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan David. Putusan tersebut diperkuat oleh MA pada April 2010. Namun, putusan MA baru diketahui publik pada awal 2011. Permasalahan menjadi pelik karena hingga saat unu baik Kemenkes, IPB, dan BPOM belum juga mau mengumumkan nama-nama susu formula berbakteri dengan berbagai alasan. |
Nanan Duet Pas untuk Timur Pradopo Posted: 28 Feb 2011 01:16 AM PST JAKARTA - Komjen Pol Nanan Soekarno dinilai sebagai partner yang pas untuk Kapolri Jenderal Timur Prdopo. Mantan Irwasum ini pun diharapkan bisa lebih memfokuskan pengoptimalan reformasi di internal Polri. "Prioritas bagi Wakapolri adalah memastikan bahwa reformasi birokrasi di tubuh polri berhasil. Wakapolri lebih bertanggung jawab ke dalam," kata Wakil Ketua Komisi III DPR di Jakarta, Senin (28/2/2011). Sementara itu, anggota Komisi Hukum Bambang Soesatyo mengapresiasi terpilihnya Nanan menggantikan Komjen Pol Jusuf Manggabarani. Bambang menilai, Nanan tepat menjadi penyeimbang Jenderal Timur Pradopo. "Sosok Nanan sangat kuat di internal Polri. Sebagai wakapolri nanti dia bakal melengkapi kepemimpinan Timur Pradopo," ujarnya terpisah. Bambang menambahkan, duet Timur dan Nanan diyakini bakal menguatkan kepimpinan di Mabes Polri. "Kepemimpinan semakin kuat dan efektif," katanya. Selain intelek, Nanan menurut politisi Golkar merupakan perwira tinggi yang dihormati prajurit Polri. "Saya yakin Komjen Nanan akan mampu menambah bobot efektivitas fungsi komando Mabes Polri," tutupnya. (ded) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan