Isnin, 14 Februari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Jaksa Jadikan Keterangan SJ Penguat Tuntutan

Posted: 14 Feb 2011 01:14 AM PST


JAKARTA - Jaksa penuntut umum menjadikan keterangan Syahril Djohan dalam memori tuntutan terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji.

"Bahwa berdasar bukti parkir Hotel Sultan, saksi (Sjahril Djohan) bertemu Haposan Hutagalung di Kudus Bar untuk menyerahkan uang. Bahwa benar, saksi mengantar uang ke rumah di Jalan Abuserin Cilandak. Bahwa benar terdakwa mengucapkan terimakasih setelah menerima uang dari saksi," ujar JPU di Pengadilan Negeri Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin (14/2/2011).

Jaksa memaparkan Susno menerim suap senilai Rp500 juta dari Syahril Djohan yang diperoleh dari Haposan Hutagalung.

"Bahwa saksi Sjahril Djohan mendengar terdakwa bilang 'ini kasus besar kok kosong-kosong bae', yang diartikan minta uang Rp500 juta. Bahwa saksi tidak menyogok karena terdakwa yang meminta. Bahwa setelah memberi Rp500 juta, kasus penyidikan dilanjutkan," jelasnya.

Dalam perkara ini mantan Kapolda Jabar itu dijerat sembilan pasal yakni pada perkara pertama dikenakan Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Peraturan Kapolri Nomor 7/2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.  
Pasal 12 huruf a junto Pasal 18, Pasal 12 huruf b junto Pasal 18, Pasal 12 B junto Pasal 18, Pasal 5 Ayat 2 junto Pasal 18, Pasal 11 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang perubahaan Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Gus Solah: Ancam Makar, FPI Lecehkan Pancasila

Posted: 14 Feb 2011 01:06 AM PST

JOMBANG - Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) menilai ancaman menggulingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah masuk dalam koridor aksi makar.

Sehingga aparat penegak hukum harus bertindak tegas kepada ormas yang mengancam akan melaksanakannya. "Wacana menggulingkan pemerintah adalah makar, mereka harus ditangkap," kata Gus Solah kepada okezone di Pesantren Tebuireng, Desa Diwek, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Senin (14/2/2011).

Menurut adik kandung Gus Dur itu, upaya makar merupakan pelecehan terhadap Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Tentunya, makar ini bisa dihukum mati. Jika yang mewacanakan hal itu adalah petinggi Front Pembela Islam (FPI), maka aparat harus menangkap yang bersangkutan.

"Pokoknya kalau mau makar, aparat harus bertindak tegas, tangkap dan masukkan bui. Selain itu upaya makar ini hukumannya sangat berat, bisa-bisa penjara seumur hidup," tandas mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ancaman menggulingkan pemerintah sempat dilontarkan Ketua Bidang Nahi Mungkar DPP FPI Munarman. Pihaknya mengancam akan mennggulingkan pemerintah jika pemerintahan SBY benar-benar membubarkan FPI. "Kami akan gulingkan pemerintah jika berani membubarkan ormas. Kami akan jadikan (SBY) seperti Ben Ali di Tunisia," tegas Munarman beberapa waktu lalu.(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan