Khamis, 30 Disember 2010

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Tak Ada Perkembangan Baru Kasus Sisminbakum

Posted: 30 Dec 2010 01:04 AM PST

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada perkembangan terbaru dalam kasus sisminbakum yang melibatkan Mantan mentri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra.

"Sepertinya tidak ada perkembangan, kemarin mereka melakukan ekspos dan saya tidak tahu perkembangannya apakah apa isi ekspos tersebut dan apapun hasilnya," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kepada wartawan, Kamis (30/12/2010).

Dia juga menegaskan dirinya tidak dilibatkan dalam ekspos kasus sisminbakum yang berlangsung kemarin. "Kemarin yang ekspos hanya Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jampidsus, dan timnya saja," papar Babul.

Di samping banyaknya pemberitaan mengenai pengajuan SP3 kasus Yusril, Babul mengeluhkan pertanyaan tersebut keluar dari para wartawan. Dirinya mengaku kelelahan karena harus menjawab pertanyaan yang sama.

"Jujur saya bosan, pasti media menanyakan bagaimana Yusril yang akan melakukan SP3? Jawaban saya selalu sama saja kok. Semua terserah pak Yusril yang penting prosesnya tetap berjalan," keluhnya.

"Sepanjang tidak ada kepentingan, kami sesuaikan dengan aturan saja. Kalau umpamanya dia harus maju yah maju dan kalau harus dibuktikan yah di buktikan di pengadilan," sambung Babul.(ram)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Wartawan Kutuk Penyerangan Kantor AJI Palu

Posted: 30 Dec 2010 01:03 AM PST

BANDA ACEH – Penyerangan Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Sulawesi Tengah oleh sekelompok pemuda menuai kecaman.
 
Wartawan di Aceh mengutuk keras aksi brutal orang diduga dari Front Pemuda Kaili (FPK) karena dinilai sudah menjurus ke kriminalisme dan Polisi diminta menuntaskannya.
 
"Kita mengutuk keras atas kejadiaan ini dan sangat menyayangkan aksi ini terjadi," kata Ketua AJI Banda Aceh, Mukhtaruddin Yakob di Banda Aceh, Kamis (30/12/2010).
 
Kelompok berseragam FPK itu masuk ke sekretraiat AJI di di Jalan Rajawali Nomor 28, Palu tersebut, merusak sejumlah barang yang ada di bangunan itu. Beberapa jurnalis dianiaya.
 
Aksi itu dipicu oleh ketikpuasan FPK terhadap pemberitaan 'beritapalu.com', situs berita milik AJI Palu. Pihak redaksi sebenarnya sudah bersedia mengklarifikasi berita yang diprotes itu, sayangnya aksi penyerangan tetap terjadi.
 
Menurut Mukhtaruddin, ini menandakan masih ada pihak yang sama sekali belum mengetahui peraturan serta mekanisme kerja media. "Kalau memang kurang puas dengan pemberitaan, seharusnya masih ada cara lain yang menurut aturan bisaditempuh, misalnya menggunakan hak jawab," ujar dia.
 
Mukhtaruddin meminta semua pihak menghargai tugas-tugas wartawan, sebagaimana diatur dalam UU nomor 40/1999 tentang pers dan wartawan diwajibkan menaati Kode Etik Jurnalistik.
 
"Aksi ini merupakan kriminalisasi terhadap media, kebutulan kali ini yang menimpa AJI Palu. Jadi setiap kriminalisasi terhadap Pers harus dilawan," sebutnya.
(teb)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan