Khamis, 30 Disember 2010

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pekan Depan, JK dan Kwik Diperiksa

Posted: 30 Dec 2010 01:38 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung memastikan akan meminta mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla dan mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri Kwik Kian Gie sebagai saksi untuk Yusril Ihza Mahendra terkait proyek Sisminbakum, Rabu (5/1/2011) pekan depan.

Wakil Jaksa Agung Darmono menjelaskan, keduanya sudah bersedia hadir sebagai saksi meringankan untuk Yusril. "Pak Jusuf Kalla dan Pak Kwik memang sudah ada kesanggupan untuk memberikan keterangan," ujar Darmono saat dihubungi wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (30/12/2010).

Namun, Darmono melanjutkan, saksi meringankan Yusril tersebut tak masuk kualifikasi, baik sebagai saksi biasa maupun sebagai saksi ahli. Sementara itu, Megawati Soekarno Putri dan Susilo Bambang Yudhoyono sendiri tak masuk kualifikasi sebagai saksi apa pun dalam perkara Yusril ini.

Darmono mengaku tak mengetahui detail apakah Kalla dan Kwik benar-benar mengetahui duduk persoalan masalah Sisminbakum apa tidak, sekalipun keduanya pernah menjabat menteri bersama Yusril yang saat itu sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dalam kabinet Megawati.

"Saya enggak tahu secara detail, apa saja yang didengar, dilihat. Tapi, informasi yang didapat oleh penyidik semacam kesediaan untuk memberikan keterangan dalam perkara itu. Kita tunggu saja, yang penting kami panggil," imbuh Darmono. (*)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Bapepam-LK Periksa 129 Kasus Pasar Modal

Posted: 30 Dec 2010 12:24 PM PST

Bapepam-LK Periksa 129 Kasus Pasar Modal

Kamis, 30 Desember 2010 | 20:24 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah melakukan pemeriksaan atas 129 kasus dugaan pelanggaran peraturan perundangan Pasar Modal dan memeriksa 12 kasus tindak pidana di bidang pasar modal.

 

Dari siaran pers akhir tahun 2010 yang diterbitkan Bapepam-LK, kasus-kasus dugaan pelanggaran pasar modal yang ditangani Bapepam-LK adalah kasus yang berkaitan dengan keterbukaan emiten dan perusahaan publik, perdagangan efek, dan pengelolaan investasi.

 

Kasus-kasus yang berkaitan dengan keterbukaan emiten dan perusaahaan publik antara lain dugaan pelanggaran atas ketentuan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, transaksi material, keterbukaan pemegang saham tertentu, informasi atau fakta material yang harus segera diumumkan kepada publik, penyajian laporan keuangan, penggunaan dana hasil penawaran umum, dan lainnya.

 

Kasus-kasus yang berkaitan dengan perdagangan efek antara lain dugaan pelanggaran manipulasi pasar, perdagangan semu, dan perdagangan orang dalam. Kasus-kasus yang berkaitan dengan pengelolaan investasi antara lain pelanggaran perilaku oleh manajer investasi.

 

Dari 129 kasus pemeriksaan, 73 kasus telah selesai diproses, dan sisanya masih dalam proses pengenaan sanksi maupun dalam proses pemeriksaan lanjutan. Dari 73 kasus, 33 kasus telah dikenakan sanksi oleh Bapepam-LK dalam bentuk sanksi administratif dan perintah melakukan tindakan tertentu kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

 

Dalam penegakan hukum di bidang pasar modal, Bapepam-LK telah dan terus bekerjasama dengan aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Agung, Kepolisian.

Penulis: Natalia Ririh   |   Editor: Marcus Suprihadi Loading...

Kirim Komentar Anda

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan