Sabtu, 6 April 2013

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Kasus LP Cebongan, Komisi III Segera Panggil Menko Polhukam

Posted: 06 Apr 2013 01:47 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan, Komisi III berencana memanggil Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk membahas penanganan kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Senin besok kita (Komisi III) akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Baru kemudian kita akan memanggil Menko Polhukam untuk melaksanakan rapat gabungan dengan Komisi I," kata Syarifuddin saat ditemui usai sebuah acara diskusi bertajuk Kecolongan Aksi Cebongan di Warung Daun Cikini, Sabtu (6/4/2013).

Dalam rapat itu, Syarifuddin mengatakan, Komisi III akan membahas implementasi sistem pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, isu lain yang turut dibahas adalah sejumlah persoalan terkait polemik kemelut antara TNI dan Polri seperti yang terjadi di OKU maupun penyerangan Lapas Cebongan.

"Sesegera mungkin akan kita lakukan rapat gabungan itu. Kita harap minggu depan sudah bisa dilakukan" katanya.

Sementara itu, terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI di Lapas Cebongan, Sudding mengatakan, hal tersebut sesuai dengan hasil investigasi TNI AD. Dirinya membenarkan, jumlah menembak empat orang tahanan berjumlah satu orang.

"Sisanya ada yang berjaga di luar lapas, ada juga yang mengambil kamera CCTV dan server," ujarnya.

Seperti diberitakan, TNI AD menyatakan para penyerang Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan itu diduga melibatkan 11 anggota Kopassus dengan seorang eksekutor. Mereka membawa 6 pucuk senjata api yang dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

 

Sutiyoso: TNI Pengangguran Kelas Tinggi

Posted: 06 Apr 2013 12:32 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya aksi kekerasan yang terjadi antara TNI dan Polri merupakan warisan persoalan pemisahan wewenang TNI-Polri yang belum diselesaikan. Pengalihan sebagian peran TNI kepada Polri disinyalir kuat menjadi penyebab hal tersebut.

Hal itu dikatakan mantan Wakil Komandan Jenderal Kopassus Sutiyoso, dalam sebuah acara diskusi bertajuk Kecolongan Aksi Cebongan di Jakarta, Sabtu (6/4/2013) siang.

"Setelah dipisahkan, fungsi TNI hanya sebagai alat pertahanan negara. Ini berfungsi jika negara diserang oleh negara lain. Kalau seperti saat ini, negara tidak diserang, maka TNI jadi pengangguran kelas tinggi," kata Sutiyoso.

Dirinya mengatakan, sejumlah fungsi keamanan negara yang sebenarnya dapat ditangani TNI diambil alih oleh Polri. Hal ini, di antaranya, penanggulangan kasus terorisme hingga narkoba. Hal itulah yang akhirnya justru menjadi beban psikologis yang harus dialami TNI sebagai instansi yang berwenang sebagai alat pertahanan negara.

"Di Kopassus kita punya Den 81. Itu adalah unit elit TNI yang digunakan untuk menanggulangi persoalan terorisme. Namun yang terjadi sekarang, yang menangani persoalan teroris adalah Densus 88," ujarnya.

Menurutnya, saat ini hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah yaitu perlu membenahi peraturan yang mengatur tugas dan wewenang TNI di masyarakat. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan di tubuh TNI. Dengan demikian, tidak ada lagi kesenjangan di tubuh aparat. Sutiyoso mengatakan, kesenjangan kesejahteraan memicu terjadinya tindakan radikal di antara dua instansi bela negara seperti yang terjadi di OKU maupun Lapas Cebongan.

"Intinya porsinya perlu diatur. Polisi cukup tangani persoalan tertentu dan tidak perlu semuanya," ujarnya.

 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan