Rabu, 4 Julai 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Wapres: Kalbar perlu atasi kekurangan air bersih

Posted: 04 Jul 2012 07:17 AM PDT

Wapres Boediono (FOTO ANTARA)

Kalimantan Barat baru sekitar 19,3 persen masyarakatnya yang mendapat layanan air bersih,"

Berita Terkait

Pontianak (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan Provinsi Kalimantan Barat perlu mengatasi masalah kekurangan air bersih bagi masyarakatnya.

"Kalimantan Barat baru sekitar 19,3 persen masyarakatnya yang mendapat layanan air bersih," kata Boediono saat Silaturahim Wapres dengan Forkompinda, Pejabat Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda se-Provinsi Kalbar dan Perwira TNI/Polri di Pontianak, Rabu.

Menurut dia, secara nasional angka tersebut mencapai 58 persen sehingga terjadi gap yang harus diatasi bersama.

Selain itu, selisih antara kabupaten dengan kota dalam pelayanan air bersih juga tinggi. Wapres juga mengatakan, sekitar 33 persen penduduk Kalbar masih hidup tanpa sanitasi. "Sedangkan secara nasional, angkanya sudah 23 persen," kata Boediono.

Sementara untuk pendidikan, Kalbar sudah mencatat angka partisipasi yang cukup baik. Namun di bidang kesehatan, angka kematian ibu dan anak masih tinggi dibanding nasional.

"Indeks pembangunan manusia Kalbar juga masih perlu perbaikan. Kalbar masih di peringkat 6 terendah," ujar Wapres Boediono.

Namun, ia menegaskan, kondisi itu sama-sama menjadi tantangan bagi semua pihak. "Apa yang dapat kita lakukan untuk itu," kata Boediono.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Jakius Sinyor mengatakan, masih ada dua tahun untuk memenuhi target pelayanan air bersih.

"Itu merupakan bagian dari target pembangunan milenium yang diharapkan terwujud tahun 2015," kata Jakius Sinyor.

Pemprov sendiri dalam hal penyediaan air bersih hanya bersifat sebagai pemandu program. "Yang lebih berperan sebenarnya kabupaten dan kota," kata dia.

Saat ini kondisi pelayanan air bersih di Kota Pontianak dan sekitarnya terganggu oleh interusi air laut, sehingga PDAM kesulitan menyalurkan air ke pelanggan. Air yang disalurkan PDAM Pontianak berasa asin dan pedih bila terkena mata.

Pemkot melalui PDAM Pontianak telah mengimbau agar konsumen tidak menggunakan air tersebut untuk konsumsi.
(T011/H-KWR)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

Irgan Chairul Mahfiz pimpin pansus pengawasan farmasi

Posted: 04 Jul 2012 07:12 AM PDT

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz (facebook.com)

Jadi, pembahasan jelas akan mengedepankan sisi aturan main dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, selain untuk menciptakan pelayanan yang mudah serta aman,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz memimpin Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Farmasi terkait dengan pembahasan RUU kesediaan obat/farmasi untuk masyarakat luas, alat kesehatan, maupun perbekalan kesehatan rumah tangga.

Keputusan pembentukan Pansus itu dihasilkan dalam rapat lintas komisi DPR di Jakarta, Rabu.

"Selanjutnya, setelah RUU ini menjadi UU diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko pengadaan, pembuatan, ataupun peredaran berbagai macam layanan farmasi, alat kesehatan, serta ketersediaan perbekalan kesehatan rumah tangga akibat mengabaikan standar perlindungan yang baik dan benar," kata Irgan.

Ia mengatakan bahwa RUU tersebut akan menekankan pembahasan jaminan keamanan guna melindungi kesehatan publik, dimulai adanya khasiat atau kemanfaatan jenis obat-obatan, kualitas produk farmasi yang bertanggung jawab dan terjangkau, termasuk menetapkan aspek kemudahan pelayanan alat-alat kesehatan berikut perbekalan kesehatan keluarga secara cepat dan tidak memberatkan.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat tidak lagi merasa asing atau bahkan tertipu terhadap setiap bentuk produk kesehatan, khususnya farmasi dan terkait jenis sarana lain yang akan diperolehnya, di samping karena terjamin baik khasiat, penyediaan, dan mengikuti harapan kemampuan ekonomi di masyarakat.

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan bahwa standar kualitas pelayanan itu pun akan diorientasikan pada pengembangan mutu yang berlaku di lingkungan internasional.

Irgan menegaskan bahwa RUU Pengawasan Farmasi akan menitikberatkan soal pengawasan yang dilakukan pihak berwenang sehingga terjadinya pelanggaran yang membawa kerugian masyarakat benar-benar dapat diatasi dengan upaya hukum.

"Jadi, pembahasan jelas akan mengedepankan sisi aturan main dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, selain untuk menciptakan pelayanan yang mudah serta aman," ujarnya.
(B009/D007)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

Tiada ulasan:

Catat Ulasan