Ahad, 15 April 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Bupati Banyuwangi

Posted: 15 Apr 2012 12:14 AM PDT

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi lebih proaktif mendengarkan laporan-laporan dari masyarakat ihwal dugaan korupsi di daerah-daerah yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar.
 
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Febri Diansyah, mengatakan KPK bisa mengedepankan koordinasi dan supervisi dengan Kejaksaan serta Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
 
Febri mengungkapkan, hal tersebut menanggapi tingginya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi oleh Kepala Daerah, seperti kasus Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Azwar sendiri sudah tiga kali dilaporkan tuduhan korupsi ke KPK.
 
Febri membenarkan memang banyak masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan dan Kepolisian RI. Dia mengatakan dua institusi hukum itu memang terkesan berjalan sendiri-sendiri.
 
"Tapi, itu bisa diminimalisir jika KPK terlibat," ujar Febri dalam surat elektronik yang diterima okezone, Minggu (15/4/2012).
 
Dalam mengungkap kasus korupsi, Febri mengatakan, antara KPK, Kejasaan, dan Kepolisian bisa saling berbagi tugas. Febri mencontohkan kasus dugaan korupsi di Sitobondo, Jawa Timur. "KPK tangani kasus kepala daerahnya, sedangkan jaksa kasus lainnya," katanya.
 
Seperti diketahui, Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas, diduga menyalahgunakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 senilai hampir Rp6 miliar. Dia kemudian dilaporkan ke KPK.
 
"Dana digunakan Taman Kota. Padahal Perubahan APBD hanya boleh untuk kebutuhan yang bersifat emergency," kata Koordinator Sekretariat Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuwangi, Mas Soeroso, pada 16 Februari.
 
Dugaan korupsi Bupati Banyuwangi dilaporkan oleh dua organisasi. Pertama, LSM Banyuwangi melaporkan pada 16 Februari dan 7 Maret, yang kedua, oleh Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (Lappan) pada 5 April lalu.
 
Juru bicara Lappan, Yusuf menilai KPK sudah bisa menelusuri dugaan korupsi meski hanya bermodal bukti awal dari laporan masyarakat. "Jangan menunggu bukti-bukti lengkap baru mau bertindak. Kalau begitu, mending rakyat saja yang jadi KPK nya. Mereka kan dibayar untuk melayani rakyat," tandasnya.

(teb)

Gempa 6,4 SR, Warga Aceh Tidak Panik

Posted: 14 Apr 2012 11:25 PM PDT

BANDA ACEH - Gempa kembali mengguncang Simeulue, Aceh dengan kekuatan 6,4 SR pada Minggu (15/4/2012) pukul 12.57 WIB.

Gempa ini turut dirasakan oleh warga yang berada di kota Banda Aceh, namun hal itu tidak menimbulkan kepanikan warga.

Badan Meteorologi Klimotologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, pusat gempa berada pada 641 kilometer Barat Daya Simeulu. Kedalaman gempa mencapai 121 Km dan tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.Belum diperoleh laporan terkait adanya kerusakan atau korban terkait gempa.

(sus)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan