Republika Online |
Kesultanan Ternate Pamerkan Al-Quran Tertua Berusia 800 Tahun Posted: 25 Feb 2011 06:02 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE - Kesultanan Ternate, Maluku Utara (Malut), akan memamerkan Al Quran tertua di Asia Tenggara yang berusia 800 tahun. Rencana tersebut akan digelar saat acara Legu Gam pada pertengahan Maret 2011. "Kita akan mendatangkan Al-Quran yang ditulis di kayu ini dari Alor (Nusa Tenggara Timur). Al Quran milik Kesultanan Ternate dan dipamerkan ke masyarakat melalui Legu Gam," kata ketua panitia Legu Gam, Arifin Djafar, di Ternate, Jumat (25). Dalam sejarahnya, Al Quran tertua itu dibawa oleh Sultan Babullah dalam menyebarkan agama Islam di Nusa Tenggara Timur. Daerah yang kala itu dikunjungi oleh Sultan Babullah saat ini berada di wilayah Kabupaten Alor. Untuk mendatangkan Al Quran tertua tersebut ke Ternate, panitia juga telah berkoordinasi dengan Bupati Alor. Panitia menyampaikan bahwa Al Quran yang ditulis di kayu tersebut akan kita diambil dan dibawa pulang ke Ternate dalam waktu dekat ini. Kesultanan Ternate, kata Arifin, telah mengutus Menteri Agama (Jou Kalem) Kesultanan Ternate, Ibrahim Muhammad, ke Alor melalui Jakarta pada 15 Maret 2011. Ibrahim mendapat misi mengembalikan Al Quran milik Kesultanan Ternate tersebut. ''Al Quran tersebut tersimpan di sebuah rumah yang sudah empat kali terbakar. Tapi, tempat Al Quran tertua ini masih tetap utuh,'' jelas Arifin.
|
Bibit-Chandra Dibekingi Pengusaha Sebelum Jadi Pimpinan KPK? Posted: 25 Feb 2011 06:00 AM PST REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim kuasa hukum Panda Nababan menyebutkan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah menemui kliennya sebelum mengikuti fit and proper test terkait pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR pada 2007 lalu. Saat menemui Panda, Bibit dan Chandra yang saat ini sudah menjadi pimpinan KPK ditemani oleh pengusaha. "Saat pertemuan itu, Bibit dan Chandra yang pada waktu itu masih menjadi calon pimpinan KPK masing-masing didampingi oleh pengusaha," kata Dwi Ria Latifa, salah satu anggota tim kuasa hukum Panda Nababan saat mengunjungi Kantor KPK, Jumat (25/2). Namun, Dwi enggan menyebutkan siapa pengusaha yang datang mendampingi Bibit dan Chandra. Ia juga menolak mengatakan apa maksud dan tujuan dari pengusaha itu. "Tanyakan saja sama penyidik KPK," ujarnya. Menurutnya, Panda bertemu dengan Bibid di Restoran Nippokan, Hotel Hilton Jakarta sedangkan pertemuan dengan Chandra dilakukan di Bisnis Center, Hotel Hilton Jakarta. Atas dasar pertemuan Panda dengan Bibit dan Chandra itu, lanjut Dwi maka Panda meminta mereka berdua dijadikan saksi meringangkan dalam kasus yang saat ini dihadapinya. Karena, ditetapkannya kliennya itu sebagai tersangka kasus cek pelawat salah satunya adalah karena pertemuan antara Panda dengan Miranda Goeltom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta sebelum fit and proper test Miranda oleh DPR terkait pemilhan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu. "Kalau alasan KPK menetapkan Panda sebagai tersangka karena melakukan pertemuan dengan Miranda, maka seharusnya Bibit dan Chandra juga terindikasi pidana karena melakukan pertemuan dengan Panda sebelum fit and proper test calon pimpinan KPK," ujarnya. Panda Nababan adalah mantan anggota DPR RI Periode 1999-2004 dan 2004-2009. Ia diduga menerima suap berupa cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom pada thaun 2004 lalu. Saat ini, ia masih menjalani masa penahanan oleh KPK. |
You are subscribed to email updates from Republika Online To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan