KOMPAS.com - Nasional |
Besok, SBY Hadiri Natal Partai Demokrat Posted: 10 Jan 2011 02:14 PM PST Besok, SBY Hadiri Natal Partai Demokrat Senin, 10 Januari 2011 | 22:14 WIB RUMGAPRES/ABROR RIZKI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (11/1/2011) malam besok, dijadwalkan menghadiri perayaan Natal 2010 dan Tahun Baru 2011 Partai Demokrat yang diselenggarakan di Hall D Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta. Tema Natal dan Tahun Baru Partai Demokrat mengangkat Terang yang Sesungguhnya sedang Datang ke Dalam Dunia dan sub tema Jadilah Terang Dunia. Dalam acara itu hadir pula Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Presiden akan menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru pukul 20.00 Wib. Akan tetapi, kebaktian Natal-nya pukul 18.30 Wib, tentu, Presiden tidak bisa menghadiri acara tersebut," tandas Koordinator Publikasi Panitia Perayaan Natal 2010 DPP Partai Demokrat, Panangian Simanungkalit kepada Kompas, Senin (10/1/2011) malam. Menurut Panangian, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Yudhoyono juga akan memberikan sambutan, sebelum menyaksikan operet Natal. Aksi pengobatan Sementara, dari siaran pers yang dikirim Ketua Panitia Natal dan Tahun Baru Partai Demokrat Cornel Simbolon, rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru, Partai Demokrat sejak Desember 2010 hingga akhir Januari 2011, diisi kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian ke masyarakat yang membutuhkan. "Selain bakti sosial di Wilayah DKI Jakarta di antaranya di Muara Baru Jakarta Utara dan beberapa kelurahan di Jakarta Barat, juga dilakukan bakti sosial di Kalimantan Barat, yakni di Kabupaten Melawi di mana penduduknya terkena penyakit kulit yang disebut penyakit kulit lutung," ujar Cornel. Menurut Cornel, di salah satu dusun di kabupaten yang jumlah penduduknya cuma 311 orang, semuanya terkena penyakit tersebut. Akibatnya, mereka dikucilkan. "Tim Partai Demokrat memberikan pengobatan massal gratis mengatasi penyakit tersebut," kata Cornel, seraya menambahkan aksi lainnya seperti pembagian bahan pangan di Nusa Tenggara Timur. Penulis: Suhartono | Editor: I Made Asdhiana Loading... Kirim Komentar Anda Kirim Komentar Anda |
Cegah Kepala Daerah Berstatus Terdakwa Posted: 10 Jan 2011 01:17 PM PST JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mendukung revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, khususnya di UU Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) untuk pengaturan kepala daerah yang kebetulan berstatus tersangka atau terdakwa untuk dapat mengikuti pemilihan kepala daerah. Oke-lah, yang bersangkutan memiliki hak sebagai wali kota terpilih, karena keputusan pengadilannya belum memiliki kekuatan hukum tetap, akan tetapi bagaimana statusnya sebagai terdakwa itu. Apalagi jika berada di rumah tahanan. -- EE Mangindaan "Oke-lah, yang bersangkutan memiliki hak sebagai wali kota terpilih, karena keputusan pengadilannya belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, akan tetapi bagaimana statusnya sebagai terdakwa itu. Apalagi jika berada dalam rumah tahanan," ujar Mangindaan, saat ditanya Kompas, di sela-sela mengikuti rapat kerja pemerintah di Jakarta, Senin (10/1). Oleh sebab itu, menurut Mangindaan, perlu adanya revisi UU Pemerintah Daerah. UU Pemerintah Daerah, kan, akan direvisi oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi tiga UU, yaitu UU Pilkada, UU Pemerintah Daerah dan UU Desa. "Saya kira, di UU Pilkada-nya yang juga harus dibuat aturan baru mengenai status mereka yang kebetulan bermasalah hukum jika mengikuti pilkada. Itulah yang harus dipikirkan," tambahnya. Tentang pelantikan yang dilakukan Wali kota Tomohon Jefferson Rumajar terhadap pejabat daerahnya di rumah tahanan baru-baru ini, Mangindaan mengatakan sebaiknya bukan dia yang melantik mengingat kurang pantas secara hukum. Jefferson sebelum dilantik sebagai Walikota Tomohon oleh Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Sarundajang di Kemneterian Dalam Negeri. "Seharusnya, jangan dia-lah yang melantik. Oke, keputusannya dari dia, akan tetapi sebaiknya diwakilkan. Tempat pelantikannya juga, seharusnya tidak di ruang rumah tahanan. Cukup di daerahnya sendiri. Bukan cuma buang-buang uang saja datang ke rutan," lanjutnya.
|
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan