Khamis, 21 Februari 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Diberhentikan dari Jabatan Bupati, Aceng Diminta "Legowo"

Posted: 21 Feb 2013 07:38 AM PST

BANDUNG, KOMPAS.com — Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara mengimbau agar Bupati Garut Aceng HM Fikri legowo dan menerima putusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menandatangani surat pemberhentian Aceng sebagai bupati.    

"Hormati aturan yang ada saja," kata Irfan Suryanagara seusai meresmikan Pullman Hotel Bandung International Convention Center di Kota Bandung, Kamis.

Menurut dia, sebagai warga negara yang baik dan taat pada aturan, Aceng HM Fikri harus patuh terhadap aturan, dalam hal ini keputusan Presiden SBY yang resmi menandatangani surat pemberhentian dirinya.

"Ya, selaku masyarakat yang patuh aturan, patuhi aturannya. Saya yakin semua eleman masyarakat Garut sudah cerdas dalam menyikapi hal ini," katanya.

Saat ini Aceng tinggal menghitung hari sebelum meninggalkan kursi orang nomor satu di Garut itu.

Namun, surat tersebut hingga saat ini belum sampai ke tangan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Iya, tadi pagi di televisi, tentu saya akan nunggu," kata Ahmad Heryawan.    

Ia menuturkan, sebelumnya pernah ada sejumlah kepala daerah yang terkena kasus hukum dan ketika sudah ada kekuatan hukum tetap dari MA dan yang bersangkutan atau yang mewakili akan diberhentikan di Gedung Sate atau di rumah dinas, Gedung Negara Pakuan.

Menurut dia, untuk sementara posisi Bupati Garut akan diisi oleh Wakil Bupati Garut Agus Hamdani.

"Jadi, wakil otomatis akan jadi bupati, tetapi statusnya Plt bupati. Plt bupati nantinya bisa diproses oleh DPRD untuk diusulkan jadi bupati," katanya.

LSM Riau Minta KPK Tahan Gubernur Riau

Posted: 21 Feb 2013 07:33 AM PST

Suap PON

LSM Riau Minta KPK Tahan Gubernur Riau

Penulis : Syahnan Rangkuti | Kamis, 21 Februari 2013 | 15:33 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Koalisi Anti Korupsi (KAK) Riau - koalisi beberapa LSM dalam bidang lingkungan dan hukum - meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Gubernur Riau, Rusli Zainal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PON dan penyalahggunaan izin hutan tanaman industri.

Kelompok ini menilai, semakin lama Rusli diluar, dia berkesempatan menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan KPK serta mempengaruhi para saksi.

"KPK jangan bertindak diskriminatif terhadap Rusli Zainal," ujar Usman, Koordinator KAK di kantor Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau di Pekanbaru, hari Kamis (21/2/2013).

Usman menyatakan, sekarang ini Gubernur Riau itu makin banyak membuat pencitraan terhadap masyarakat Riau. Orang-orang dekat Rusli juga mulai kalap dan berniat mencelakakan mahasiswa yang anti korupsi.

Misalnya, tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rusli berpidato di halaman kantor Gubernur Riau dengan menyatakan kasus terhadap dirinya adalah musibah. Rusli juga sibuk mencari dukungan warga dengan mencitrakan diri sebagai orang yang paling berjasa di Riau.

Para loyalis Rusli juga kalap dengan memukuli mahasiswa yang berdemo terhadap Rusli di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau pada Selasa pekan lalu.

Suryadi, Direktur LBH Riau yang hadir dalam pertemuan itu menambahkan, warga Riau sengaja dibenturkan dengan pencitraan Rusli yang menganggap dirinya sebagai bapak pembangunan Riau. Padahal, sebagai tersangka kasus korupsi, Rusli terjerat sebuah kejahatan luar biasa. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan