ANTARA - Peristiwa |
Penyerangan kepada anggota TNI di Papua persoalan serius Posted: 21 Feb 2013 07:02 AM PST Jakarta (Antara News) - Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsy menilai penyerangan terhadap anggota TNI di Papua merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat. "Peristiwa kekerasan ini jika tidak segera diselesaikan akan menjadi preseden buruk yang bisa terjadi di daerah lain," kata Aboebakar Al Habsy di Jakarta, Kamis malam. Menurut dia, peristiwa berdarah yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya pada Kamis ini menunjukkan kelompok separatis di Papua sudah mulai berani menunjukkan eksistensinya. Ia mengatakan pemerintah melalui Polri dan TNI harus sigap dan bertindak cepat untuk segera menyelesaikan persoalan itu. Aboebakar juga turut berduka cita atas gugurnya delapan prajurit TNI dalam peristiwa penyerangan itu. "Mereka adalah putera terbaik bangsa yang mengabdi hingga titik darah penghabisan," katanya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kapolri untuk menurunkan Densus 88 ke Papua, karena menilai peristiwa penyerangan itu sebagai teror yang nyata terhadap kondisi keamanan negara. Penyerangan terhadap aparat keamanan, kata dia, adalah bentuk teror yang tidak bisa dianggap remeh. "Saya optimis Densus 88 mampu menangani persoalan ini," katanya. Sementara itu, siaran pers dari Pusat Penerangan TNI, Kamis, menyebutkan Gerakan Sipil Bersenjata di Papua melakukan penyerangan terhadap pos TNI di Pos Tinggi Nambut, Puncak Jaya, yang mengakibatkan satu anggota TNI meninggal dunia dan satu anggota lainnya terluka. Penyerangan kedua terjadi sekitar pukul 10.30 Wita terhadap anggota TNI yang sedang dalam perjalanan menuju Bandara Sinak, yang mengakibatkan tujuh anggota TNI gugur. (T.R024/B/S024) |
Dua anggota geng motor Karawang curi motor Posted: 21 Feb 2013 07:02 AM PST Karawang (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari Polsek Telukjambe Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menahan dua orang anggota geng motor karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Kedua orang itu ialah Daud alias Acong (22), warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur dan Aris Setiabudi alias Menyan (17), warga Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang. Sedangkan seorang lainnya, Apong (22), warga Kelurahan Karawang Kulon, Karawang Barat, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut hingga kini masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian setempat. Kapolsek Telukjambe Kompol Iwan Ridwan Saleh mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah anggotanya yang melakukan patroli mengamankan satu unit motor Suzuki Satria FU warna putih yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, di depan sebuah minimarket Desa Karangmulya, Telukjambe Barat, Minggu (10/2) dini hari. "Saat itu belum diketahui kalau sepeda motor itu hasil kejahatan. Anggota hanya mendata identitas warga yang terakhir menguasai motor itu," katanya, di Karawang, Kamis. Beberapa hari setelah kejadian tersebut, Yus Zamain, seorang warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Barat mendatangi Polsek Telukjambe, untuk meminta perkembangan atas laporan kehilangan sepeda motor jenis Suzuki Satria bernopol T-6410-HV. Tetapi ternyata, sepeda motor yang dilaporkan hilang itu berada di kantor Polsek Telukjambe, dengan perkara atas pelaku Acong dan Menyang. Untuk memastikan motor tersebut adalah motor korban, petugas kemudian memerintahkan anggotanya untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut ke Samsat Karawang. Hasilnya identitas motor tersebut sama dengan identitas motor yang dimiliki korban. Sedangkan setelah dilakukan pemeriksaan, Menyan dan Apong terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Yus Zamain di rumah kontrakannya. Akibat perbuatannya, polisi menjerat tindakan keduanya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (MAK) |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan