ANTARA - Berita Terkini |
Dari ojeg hingga "home office" Posted: 17 Jan 2013 07:26 PM PST Jakarta (ANTARA News) - Para karyawan yang mengandalkan transportasi umum seperti Transjakarta menuju kantor di Jakarta kali ini harus memutar lebih keras lagi, mengingat belum semua koridor TransJakarta beroperasi karena rute yang dilalui masih tergenang banjir. Hingga berita ini ditulis, akun Twitter resmi Unit Pengelola Transjakarta Busway mengumumkan lima koridor yang dapat beroperasi adalah koridor 4 Pulogadung - Dukuh Atas 2, koridor 6 Ragunan - Dukuh Atas 2, koridor 7 Kampung Rambutan - Kampung Melayu, koridor 9 Pinang Ranti - Pluit, dan koridor 10 Tanjung Priok - PGC. Agnes Eka (22), biasa mengandalkan Transjakarta jurusan Pinang Ranti - Pluit untuk mencapai kantornya di Tebet Barat dari kediamannya di Bambu Apus, Jakarta Timur. Namun, ketika akan berangkat kantor pukul 08.00 WIB, Transjakarta yang biasa dinaikinya belum beroperasi. "Hari ini naik angkot sampai UKI, lanjut ojek ke Tebet. Kemarin aja baru sampai kantor jam 12 siang," kata dia kepada ANTARA News. Meski harus menguras kocek untuk ongkos transportasi lebih besar daripada biasanya, Agnes tetap rela melakukannya. "Biarin aja daripada dipotong cuti, nanti pas Lebaran nggak bisa ambil libur," kata dia. Sementara itu, Muhamad Iqbal (24) lebih memilih bekerja dari rumah yang bekerja di bagian IT pada sebuah penyedia layanan seluler di Kuningan, Jakarta Selatan, yang mengaku bisa bekerja di rumah asal ada koneksi Internet. "Home office jadinya," kata dia kepada ANTARA News. Iqbal sementara kapok masuk kantor setelah memaksa menerjang banjir dengan motornya. "Kemarin pagi saya menerobos banjir di daerah Monas dan ke arah Sarinah. Saya baru sadar cuma motor saya yang berani melewati depan Monas," tutur dia. Dia bercerita, para pemotor lain memilih menepi. Beruntung, Iqbal masih bisa melaju. Pengalaman menerobos banjir kemarin membuat Iqbal berencana bekerja dari rumah hingga banjir surut. "Kalau nggak bisa konek ke server ya kerja ke kantor cabang aja," tandas dia. (nan) |
Pengangkut 1,12 ton ganja divonis 20 tahun Posted: 17 Jan 2013 07:16 PM PST Jambi (ANTARA News) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi pada Jumat menjatuhkan vonis hukuman masing-masing 20 tahun penjara kepada Rohman (28) dan Ismail (24), dua terdakwa pengangkut 1,12 ton ganja kering senilai Rp2 miliar. Majelis Hakim yang diketuai oleh Paluku, menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 115 ayat 2 Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua terdakwa hanya diam mendengarkan vonis majelis hakim yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum tersebut. Jaksa menuntut kedua terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Rohman, warga Banten, dan Ismail yang berasal dari Lampung, terbukti bersalah telah mengirim, membawa, dan mentransito narkoba golongan I dalam bentuk tanaman yang melebihi satu kilogram. Rohman adalah pengemudi truk bernomor polisi B 9215 QE yang membawa ganja kering dari Aceh menuju ke Surabaya. Sedang Ismail keneknya. Paket ganja sebanyak 27 bal (kardus) itu dibawa bersama muatan lain berupa kardus bekas. Polisi Jambi menangkap kedua terdakwa saat truk mereka lewat jalan lintas Sumatera. (N009) |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Berita Terkini To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan