Sindikasi news.okezone.com |
Pemerintah Kirim MLA ke Papua Nugini agar Djoko Tjandra Pulang Posted: 19 Jul 2012 12:50 AM PDT JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memulangkan terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra ke Tanah Air. Salah satunya diupayakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, yang telah mengirimkan Mutual Legal Assistance (MLA) ke Papua Nugini. "Saya sudah kirim surat MLA semacam surat menyurat dua minggu lalu. Sejauh ini belum ada jawaban. Sementara ini kami menggunakan MLA," ujar Amir saat ditemui di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Kamis (19/7/2012). Amir menjelaskan bahwa hal itu dilakukan lantaran antara Indonesia dan Papua Nugini belum memiliki perjanjian ekstradisi untuk memulangkan terpidana yang tersangkut kasus di Tanah Air. "Kita tidak mempunyai perjanjian ektradisi dengan Papua Nugini. Hubungan bilateral kedua negara semoga jadi pertimangan. Kita harus ingat Papua Nugini sebagai negara berdaulat dan mereka punya sistem hukum dan kita lihat saja bagaimana kelanjutannya," paparnya. Sekadar diketahui, Djoko Tjandra alias Tjan Kok Hui yang merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dikabarkan membangun hotel mewah di Bali. Hal ini terkuak berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kejaksaan Tinggi Bali. Di mana pada tahun 1997, Djoko saat itu menjabat sebagai direktur pada perusahaan pembangunan tersebut. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi, Djoko telah dinyatakan bersalah melakukan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga Djoko dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp15 juta. Barang bukti berupa uang yang ditempatkan pada rekening Bank Bali dinyatakan telah disita oleh negara. Meski dalam perkara tersebut, Djoko telah mengantikan kerugian negara namun status hukum tetap berjalan. Seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan pengurus dalam akta perusahaan tersebut pada tahun 2008 yang semula atas nama Djoko Tjandra diubah menjadi atas nama orang lain. |
Menag Sesalkan Muhammadiyah Tak Hadir dalam Sidang Isbat Posted: 19 Jul 2012 12:33 AM PDT JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyesalkan organisasi massa Muhammadiyah yang tak akan datang dalam sidang isbat dalam penentuan 1 Ramadan nanti sore di Kantor Kementrian Agama Jakarta Pusat. "Ya tentu saya menyesalkan kalau Muhammadiyah tidak hadir," ujar Suryadharma di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Kamis (19/7/2012). Kendati demikian, dia berharap perwakilan dari Muhammadiyah mau hadir dalam sidang isbat tersebut. "Oleh karenanya saya masih berharap Muhammadiyah hadir, agar tidak memperuncing perbedaannya tetapi yang terpenting kebersamaanya. Perbedaan tidak bisa dihadiri selama kriteria berbeda-beda," katanya. Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin menegaskan Muhammadiyah tidak akan menghadiri sidang isbat yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan awal puasa. "Muhammadiyah tidak perlu menghadiri rapat isbat, karena penentuan 1 Ramadan wilayah keyakinan dan pemerintah tidak boleh memasukinya. Jadi untuk tahun-tahun akan datang tidak ikut juga," ucap Din Syamsudin, kepada wartawan saat acara Milad ke-51 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) di kantor Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2012). |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan