Selasa, 1 Mei 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ribka Tjiptaning Usulkan Gugat Sistem Outsourcing ke MK

Posted: 01 May 2012 01:17 AM PDT

JAKARTA - Sistem kerja kontrak atau outsourcing yang saat ini didesak kaum buruh dalam demo memperingati May Day di Jakarta tampaknya mendapat perhatian serius dari salah satu anggota DPR.

Ketua Komisi XI DPR RI, Ribka Tjiptaning Proletariat, menegaskan jika dirinya akan mengagas untuk melakukan gugatan terhadap sistem outsourcing ke Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku telah bertemu dengan ahli hukum yang merupakan Dekan UNAIR pada acara diskusi masalah perburuhan di Jawa Timur.

"Ahli hukum tersebut mengatakan kepada saya kalau MK bisa menggugat masalah outsourcing ini," ungkap Ribka kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Politisi asal PDIP mengatakan sistem outsourcing ini memang bagus. Namun, sayangnya digeneralisir oleh pengusaha karena memang fungsi pengawasan lemah.

"Ketika isu revisi Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja. Saat itu buruh turun ke jalan dan 250 ribu orang ke DPR pada 2006-2008 mereka menolak karena draft revisi yang diajukan pemerintah lebih kepada penganiayaan buruh," paparnya .

Ribka akan berupaya menggugat outsourcing ke MK, tapi tidak harus merombak UU No. 13 tersebut secara keseluruhan karena dia khawatir nanti tidak lebih berpihak kepada buruh, malah akan berpihak pada kepentingan pengusaha. "Mereka (pengusaha) punya segala cara untuk menyogok yang lainnya," terangnya.

Ketua Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja DPP PDIP itu juga menegaskan, outsourcing seharusnya hanya 2x6 bulan, tapi ini ada yang sudah 8 tahun masih menjadi pegawai kontrak. Padahal mereka bekerja di bidang inti sebuah perusahaan.

"Mereka yang bekerja di Angkasa Pura I aja ngadu ke DPR karena semuanya banyak yang menggunakan sistem kontrak dan ini yang salah, sehingga tidak ada kepastian anak bangsa kerja di bangasnya sendiri ini," simpulnya.

(crl)

Kibarkan Bintang Kejora, 13 Orang Ditangkap

Posted: 01 May 2012 01:14 AM PDT

JAYAPURA - Polres Jayapura dan Brimob Papua menangkap 13 orang dari organisasi Masyarakat Papua Barat, di Kabupaten Jayapura. Mereka dituding melakukan pengibaran Bendera Bintang Kejora di negeri Mutiara Hitam itu.

Penangkapan bermula saat puluhan warga berkumpul di Lapangan Makam Theys Hiyo Eluay, Sentani. Mereka mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang memang mendapat larangan dari pemerintah. Alhasil, petugas Kepolisian membubarkan paksa warga dengan mengeluarkan tembakan ke udara.

Petugas kepolisian langsung mengejar pelaku pengibaran karena melakukan perlawanan saat aparat hendak menurunkan bendera tersebut.

Kapolres Jayapura, AKBP Antonius Wantri Yuliantor, mengatakan warga tersebut awalnya mengaku melakukan kegiatan keagamaan. Namun, di tengah kegiatan mereka malah mengibarkan bendera Bintang Kejora.

"Kita sudah peringatkan tapi tidak diindahkan, makanya kita ambil tindakan pembubaran dan penurunan bendera secara paksa," ujar Antonius di lokasi, Selasa (1/5/2012).

Selain menangkap 13 warga termasuk salah seorang pimpinan organisasi, EV Darius Kogoya, polisi turut mengamankan barang bukti bendera berukuran 1 x 2 meter, sejumlah busur dan anak panah, dua bilan parang dan satu kapak serta sejumlah dokumen.

Suasana di Sentani masih mencekam, toko di sekitaran Lapangan Makam Theys memilih tutup. Arus lalu lintas di kawasan Sentani juga dialihkan menuju jalan alternatif.
(Herawati/Sindoradio/ris)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan