Kasus Surat Palsu Mandek, DPR Akan Panggil Kapolri Posted: 17 Sep 2011 12:06 AM PDT JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Malik Haramain menilai, Polisi terkesan menutup-nutupi kasus dugaan Surat Palsu Mahkamah Konstitusi (MK) dari fakta sebenarnya. Malik menduga ada kekuatan politik yang membuat kinerja Kepolisian tidak maksimal. "Saya mensinyalir ini ada tekanan politik. Saya tidak tau ini dari mana yang buat Polisi tidak transparan ketakutan dalam menetapkan tersangka sebenarnya," ujar Malik kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/9/2011). Menurut Malik, penetapan Mantan panitera Mahkamah Konstitusi, Zainal Arifin Hoesein dan Mantan Juru Panggil MK, Masyhuri Hasan sebagai tersangka, tidak banyak membantu dalam membongkar mafia pemilu yang sebenarnya. Kedua orang itu hanya berperan sebagai pembatu bukan dalang dalam kasus tersebut. "Dua orang itu kan hanya diperintah, ada yang memerintah dan mendesain," ungkapnya. DPR pun, tegasnya, tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait kasus, dilanjutkan agenda pemanggilan Kapolri untuk dimintai keterangan seputar lambatnya penanganan kasus. "Itu sudah kita putus dan tinggal cari waktu saja. Sambil kita melihat perkembangan. Kita akan panggil kembali Andi Nurpati sangat mungkin dan juga memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat mungkin," tandasnya. (opx) |
Gudang Kimia di Tangerang Terbakar, 1 Pekerja Luka Posted: 16 Sep 2011 11:41 PM PDT TANGERANG- Gudang kimia yang menyimpan bahan cat kaleng, Bc 25, di Jalan Dadap Pergudangan Parung Harapan, Pantai Indah Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, hangus dilalap api. Api membakar dan menghanguskan gudang, sekira pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, di dalam pabrik sedang ada empat orang yang tengah beraktivitas. Satu orang pekerja terluka akibat peristiwa itu. Sedang tiga orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Satu orang pekerja yang luka, saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit (RS) Cengkareng. Kobaran api bisa dipadamkan, sekira pukul 10.00 WIB. Sedikitnya, delapan armada pemadam kebaran dikerahkan. Kamaludin Azizi Danton, Komandan Pleton Dinas Pemadam Kebaran Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya sempat kesulitan memadamkan api. Kurangnya armada pemadam kebakaran manjadi alasan utamanya. "Pintu gudang juga sempat tertutup. Hingga api terus berkobar di dalam gedung," ujarnya kepada okezone, Sabtu (17/9/2011). Dengan segala keterbatasannya, petugas Pemadam Kebakaran akhirnya bisa memadamkan kobaran api. "Api bisa dipadamkan satu jam setelah kebakaran terjadi," tambahnya. (opx) |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan