Khamis, 19 Mei 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Syahrul: Negara Harus Miliki Jati Diri

Posted: 19 May 2011 03:58 PM PDT

Refleksi 13 Tahun Reformasi

Syahrul: Negara Harus Miliki Jati Diri

Agus Mulyadi | Kamis, 19 Mei 2011 | 22:58 WIB

k7-11

Ulul, salah satu peserta aksi saat ditangkap polisi karena dituduh memicu kericuhan dalam unjuk rasa refleksi 13 tahun reformasi di gerbang Gedung DPRD Jateng, Kamis (19/5).

TERKAIT:

MAKASSAR, KOMPAS.Com - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kesadaran tentang negara yang tetap memiliki jati diri menjadi hal yang sangat penting dalam merefleksi 13 tahun berjalannya reformasi.    

"Kita berbeda dengan negara lainnya, tidak ada negara yang maju jika terlepas dari jati dirinya," ujarnya di Makassar, Kamis (19/5).    

Jati diri Indonesia yang pertama, lanjutnya, adalah iman yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Iman adalah Ketuhanan yang Maha Esa.    

Yang kedua adalah kebersamaan dan gotong royong yang harus dibangun dengan niat yang ikhlas dan tulus. "Gotong royong berarti yang kaya memberi pada yang miskin, yang kuat memberi tenaganya pada yang lemah. Sehingga kita saling menutup kekurangan, bukan berarti saling membantu dalam hal negatif. Gotong royong itu positif, kalau negatif itu komplotan," jelasnya.    

Jati diri negara yang ketiga adakah bertanggung jawab. Ia mencontohkan, pejabat harus bertanggung jawab kepada rakyatnya dan pengusaha tidak menjadi pengusaha yang menghisap darah rakyat.    

"Muaranya adalah bagaimana rakyat semakin baik hidupnya, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, makna-makna inilah yang harus terus didorong," katanya.    

Ilmu pengetahuan dan teknologi juga merupakan satu paket yang sangat penting dalam tetap menjaga jati diri bangsa. "Pendidikan sejak dini harus didorong dan ini memang menjadi kekuatan mutlak dari sebuah bangsa dan negara," ujarnya.    

Reformasi, menurut Syahrul, membutuhkan agenda pembelajaran dan pola pikir untuk perbaikan-perbaikan dan itulah yang sementara ini terus bergulir. Namun dengan demokrasi, desentralisasi dan otonomi yang dalam prosesnya berlangsung semakin baik berbagai kemajuan sudah terjadi dan telah dapat dirasakan.

Sumber: ANTARA

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

RUU BPJS Tak Punya Roh

Posted: 19 May 2011 03:49 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) yang diajukan pemerintah dinilai akal-akalan dan tidak memiliki roh. Sebab, pemerintah justru menghapus delapan bab yang telah menjadi jiwa dari RUU inisiatif DPR itu.

Delapan bab tersebut meliputi pengaturan asas, tujuan dan ruang lingkup BPJS, hak dan kewajiban, kepesertaan dan iuran, pengambilan keputusan, penyelesaian sengketa, peralihan, dan ketentuan lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial Surya Tjandra dan anggota Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra dan Musnawar serta sejumlah 66 elemen KAJS lainnya saat menemui Fraksi Partai Amanat Nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

Pertemuan KAJS dipimpin oleh Ketua DPP Partai PAN Bara Hasibuan, yang didampingi Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, serta dua anggota Panitia Khusus DPR untuk RUU BPJS, Sunartoyo dan Hang Ali.

"Pemerintah mengabaikan kesempatan untuk memenuhi jaminan sosial bagi rakyat dengan DIM seperti itu. DIM yang baru itu tidak lebih dari akal-akalan pemerintah untuk terus menunda pemenuhan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu juga penghinaan pada akal sehat masyarakat dan mengkhianati UUD 1945," tutur Surya.

Indra berpendapat, dengan penghapusan delapan bab RUU BPJS, penyelenggara Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kehilangan roh. Apalagi, pemerintah juga malah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN. "Saya tidak membayangkan jika DPR menyetujui DIM pemerintah. Betapa kacau-balaunya UU BPJS itu, yang jelas sudah kehilangan rohnya," katanya.

Oleh sebab itu, KAJS mendesak Fraksi PAN di Pansus DPR tentang RUU BPJS mengembalikan lagi delapan bab yang dipangkas. "PAN yang memiliki kader sebagai Menko Perekonomian (Hatta Rajasa) harus menjadi mesin pendorong terbentuknya UU BPJS," kata Indra.

KAJS mengharapkan BPJS memenuhi syarat, antara lain, sebagai wali amanah dan menyelenggarakan sembilan prinsip penyelenggaran jaminan sosial serta prinsip penyelenggaran jaminan kesehatan dan mentransformasikan empat lembaga, yakni Taspen, Jamsostek, Asabri, dan Askes, dalam BPJS yang akan dibentuk.

Sunartoyo dan Hang Ali tetap menolak DIM yang diajukan pemerintah. Mereka mendesak bahwa BPJS bukan badan usaha milik negara, bersifat pengaturan dan penetapan, serta berbentuk wali amanah.

Bara Hasibuan menegaskan, PAN dan KAJS tidak ada perbedaan pandangan mengenai RUU BPJS. "Kami setuju dan akan memperjuangkan. Namun, karena adanya kader PAN di pemerintah, tentu persoalannya tidak mudah. Kita akan terus berjuang," tuturnya.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam siaran persnya yang diterima Kompas menyebutkan, dari DIM yang disampaikan ke DPR, terindikasi upaya mengganjal RUU BPJS secara sistemik oleh pemerintah. Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan berniat menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Siaran pers itu ditandatangani oleh Ketua Poksi Fraksi PDI Perjuangan Surya Chandra Surapaty.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan