ANTARA - Mancanegara |
Warga Tunisia Serukan Ekstradisi Mantan Presiden Posted: 15 Apr 2011 08:42 PM PDT Tunis (ANTARA News) - Sebanyak 300 demonstran berkumpul di luar Kedutaan Besar Arab Saudi di Tunis, Tunisia, Jumat (15/4), dan menyerukan ekstradisi mantan presiden Zine El Abidine Ben Ali, demikian laporan kantor berita resmi negeri itu TAP seperti dikutip Xinhua. Demonstran melemparkan sepatu ke gambar mantan presiden tersebut dan mengadakan pengadilan rekaan dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Ben Ali. Ben Ali mendapat suaka politik di Arab Saudi sejak meninggalkan negerinya pada 14 Januari, setelah demonstrasi menentang 23 tahun kekuasaannya. Protes Jumat dilancarkan sehari setelah Menteri Kehakiman Tunisia Lazhar Karoui Chebbi mengumumkan pemerintah telah menyiapkan 18 dakwaan, mulai pembunuhan sampai penyelundupan narkotika, terhadap Ben Ali. Dalam satu pernyataan yang disampaikan melalui televisi Tunisia, Chebbi mengatakan pengajuan kasus hukum itu akan memudahkan ekstradisi mantan presiden tersebut dari Arab Saudi. Setelah menggulingkan rejim Zine El Abidine Ben Ali, Perdana Menteri sementara Tunisia Beji Caid Essebsi telaah mengumumkan bahwa pemerintah baru terbebas dari anggota rejim lama. Ben Ali digulingkan dalam demonstrasi Januari lalu. Setelah demonstrasi itu, perdana menteri sebelumnya Mohammed Ghannouchi dan dua menteri lain yang juga bertugas selama pemerintahan Ben Ali mengundurkan diri pekan lalu. Dua menteri dari oposisi juga mengundurkan diri beberapa hari kemudian. Ben Ali lengser dan meninggalkan negaranya pertengahan Januari setelah berkuasa 23 tahun di tengah tuntutan yang meningkat agar ia mengundurkan diri meski telah menyatakan tidak akan mengupayakan perpanjangan masa jabatannya setelah 2014. Pada penghujung Januari, Tunisia mengeluarkan surat penangkapan internasional terhadap mantan presiden itu, istrinya dan anggota lain keluarganya.(*) C003/A011 Editor: Jafar M Sidik Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Asyik "Berfacebook Ria", Anak Tewas Tenggelam Posted: 15 Apr 2011 08:37 PM PDT Denver (ANTARA News) - Seorang perempuan Colorado yang mengakui bahwa putranya yang berusia 13 bulan tewas karena tenggelam di bak mandi sementara ia asyik "ber-Facebook ria" telah diganjar 10 tahun penjara, kata jaksa penuntut umum seperti dikutip Reuters, Sabtu. Seorang hakim juga memerintahkan Shannon Johnson (34) untuk menjalani kewajiban pembebasan bersyarat selama lima tahun setelah ia dibebaskan dari penjara, kata Jennifer Finch, juru bicara Kantor Kejaksaan Weld County District, AS, dalam satu pernyataan tertulis. Maret lalu Shannon Johnson mengakui kesalahannya atas dakwaan berat pelecehan terhadap anak yang mengakibatkan kematian putranya, Joseph. Ia menelepon 911 dari rumahnya di Fort Lupton, Colorado, September lalu, ketika ia menemukan anaknya yang masih kecil terpeleset dan jatuh di bak mandi, demikian isi surat penangkapan terhadap Shannon Johnson. Saat ditanyai para penyidik, Shannon Johnson mengakui telah menaruh putranya di bak mandi dan pergi ke ruang lain untuk main game "Cafe World" di Facebook, kata polisi. Anak lelaki tersebut sendirian saja selama 10 menit, kata Shannon Johnson kepada penyidik. Joseph dilarikan melalui udara ke satu rumah sakit Denver, tapi personel medis tak bisa menyelamatkan nyawanya. Shannon Johnson mengatakan kepada polisi ia seringkali meninggalkan putranya sendirian di bak mandi, sebab sebagai anak "yang mandiri" Joseph suka ditinggal sendirian. Ia juga tak mau Joseph jadi "anak mami".(*) C003/A011 Editor: Jafar M Sidik Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Internasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan