Jumaat, 25 Mac 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Internal PKS Terpecah 2 Faksi

Posted: 25 Mar 2011 11:01 PM PDT

JAKARTA - Meski dianggap sebuah partai modern, di dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata terdapat kelompok-kelompok yang memiliki pola pikir berbeda.

Menurut politikus senior PKS, Soeripto, terdapat dua kelompok besar yang berbeda haluan, yakni kelompok maju atau progresif, dan kelompok mundur atau konservatif.
"Bukan kelompok muda dan tua," katanya dalam diskusi Polemik Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (26/3/2011).

Dikatakan Soeripto, kelompok progresif ini adalah orang-orang yang berpikir bahwa PKS merupakan aset nasional. "Yang berpikir mundur atau konservatif, adalah orang-orang dengan kepentingan politik sesuai program perjuangan yang sifatnya internal partai," jelas mantan anggota DPR ini.

Manakah yang paling mendominasi? Menurut pengamat intelijen ini, PKS lebih banyak diisi kader-kader yang berhaluan progresif. Terkait tudingan Yusuf mengenai sejumlah elit PKS yang melakukan penyelewenanga, Soeripto enggan mengomentarinya.

Seperti diketahui Yusuf melaporkan penyelewengan sejumlah petinggi PKS di antaranya Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekjen DPP PKS Anis Matta, dan Ketua majelis Syuro, Hilmi Aminuddin. Tak hanya itu Yusuf juga "bernyanyi" soal Poligami yang dilakukan oleh Tifatul Sembiring dan Mahfudz Siddiq.
(ram)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tunda Pengesahan RUU Intelijen

Posted: 25 Mar 2011 10:33 PM PDT

JAKARTA - Target pengesahan Rancangan Undang-Undang Intelijen bulan Juni mendatang diminta diundur. Pasalnya, banyak kalangan menilai RUU yang tengah dibahas DPR itu memiliki banyak cacat.

"Sebaiknya target pengesahan pada bulan Juni atau Juli diundur hingga akhir tahun ini, agar pembahasan masalah bisa mendalam," kata Koordinator Kontras Usman Hamid dalam diskusi Polemik Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (26/3/2011).

Usman mengkritik klausul yang menyoal istilah kontra intelijen dari dalam dan luar negeri. Dalam draf pemerintah hanya menyebutkan lawan yang harus diwaspadai tanpa mengkategorisasikannya."Ini jadi multitafsir. Siapa yang dimaksud lawan dalam negeri harus diperjelas jangan sampai pihak lawan yang dimaksud adalah aktivis, kelompok buruh, serikat tani," katanya.

Selain itu, Usman mengkritisi pasal 37 ayat 2 tentang pembentukan panitia kerja pengawasan Badan Intelijen Negara (BIN). Dia berpendapat panja tidak akan efektif mengawasi kerja intelejen. "Seharusnya dibentuk badan pengawasan atau subkomite untuk mengawasi intelijen secara permanen," sambungnya.

Selain kedua hal itu, Usman juga meminta DPR memperbaiki klausul penyadapan dan penangkapan yang bisa dilakukan intelijen tanpa izin pengadilan. Semestinya intelijen, kata Usman, bekerja sama termasuk mengoordinasikan tugasnya dengan lembaga penegak hukum. "Penyadapan harus lewat proses pengadilan, kalau tidak dirumuskan dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan wewenang," pungkasnya.
(ram)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan