Jumaat, 25 Mac 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KY Sulit Pantau Kinerja Hakim di Daerah

Posted: 25 Mar 2011 02:49 PM PDT

GORONTALO, KOMPAS.com - Kinerja hakim-hakim di daerah, terutama di luar Pulau Jawa, sulit dipantau oleh Komisi Yudisial (KY). KY hanya mengandalkan laporan dari masyarakat terkait kinerja para hakim. Sepanjang tahun ini, KY menerima sekitar lima laporan setiap hari dari masyarakat terkait kinerja hakim.

Menurut Ketua YK Eman Suparman, KY hanya digawangi tujuh orang saja, sementara jumlah hakim di seluruh Indonesia sekitar 7.000 orang. Apalagi, tidak ada perwakilan KY di daerah-daerah. Saat ini tengah diusulkan agar ada perwakilan KY di setiap provinsi di Indonesia.

"Sulit bagi kami memantau kinerja hakim di daerah di seluruh Indonesia. Praktis, kami banyak mengandalkan laporan dari masyarakat atau memantau berita dari media massa," kata Eman, dalam sebuah diskusi bertajuk Peran Komisi Yudisial dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Jumat (25/3/2011) di kampus Universitas Negeri Gorontalo.

Sebagian besar isi laporan masyarakat itu, terkait dengan keputusan hakim dalam persidangan. Hanya sedikit masyarakat yang melaporkan persoalan tentang etika atau perilaku hakim di luar persidangan. Padahal, masyarakat boleh melapor ke KY jika ada hakim yang bersikap kurang sopan di masyarakat.

"Hakim yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, hakim selingkuh, atau bahkan memakai celana kolor pun saat ke warung bisa dilaporkan ke kami. Kesan selama ini adalah KY selalu hanya mengurusi putusan hakim dalam sebuah persidangan," kata Eman.

Rektor Universitas Gorontalo Nelson Pamalingo mengatakan, KY bisa bekerja sama dengan pihak kampus untuk memantau kinerja para hakim di daerah. Kampus juga bisa membantu menyosialisasikan peran KY di masyarakat yang masih minim pengetahuan hukumnya. Kerja sama itu, kata Nelson, bisa dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (MoU).

"Tidak semua masyarakat kita tahu keberadaan dan fungsi KY. Akan lebih baik jika kampus bisa melaksanakan salah satu peran KY dengan memantau persidangan yang menjadi sorotan masyarakat," tutur Nelson.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Kejagung Ajak Polri Bahas Perkara Cirus

Posted: 25 Mar 2011 01:59 PM PDT

Kejagung Ajak Polri Bahas Perkara Cirus

Editor: I Made Asdhiana

Jumat, 25 Maret 2011 | 20:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung berencana mengundang Mabes Polri untuk membahas berkas perkara Cirus Sinaga terkait kasus tindak pidana korupsi Gayus Tambunan. Jaksa peneliti pada Pidana Khusus akan berkoordinasi dengan penyidik Polri.

"Jadi begini, setelah saya koordinasikan dengan tim dari Gedung Bundar, memang ada rencana bahwa tim dari Gedung Bundar akan mengundang penyidik Mabes Polri ke Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/3/2011).

Noor mengungkapkan, pertemuan tersebut tidak terkait dengan gelar perkara, tetapi berdiskusi mengenai penyempurnaan berkas perkara. "Jadi, akan ada pertemuan antara tim penyidik dengan (jaksa) peneliti. Itu dilaksanakan pada minggu depan, tapi harinya belum tahu," ujarnya.

Pembahasan tersebut dilakukan pekan depan, kata Noor, karena terbentur batas waktu penelitian yang terbatas, yakni satu pekan jaksa peneliti harus mengambil sikap.

Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara jaksa Cirus Sinaga dari penyidik Polri pada Senin (21/3/2011). Berkas perkara tersebut diterima hari ini oleh kejaksaan terkait tindak pidana korupsi dalam kasus Gayus Tambunan.

Cirus dijerat dengan Pasal 21 tentang Menghalang-halangi Penyidikan, Pasal 12 tentang Penyalahgunaan Wewenang, dan Pasal 5 tentang Gratifikasi dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001. Alat bukti dalam perkara ini, antara lain saksi sekitar 20 orang, lalu dokumen, surat-surat, dan hasil laboratorium forensik mengenai komunikasi melalui telepon seluler antara Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung. (Tribunnews/Ferdinand Waskita)

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan