KOMPAS.com - Nasional |
Artalyta Rayakan Imlek di Bandar Lampung Posted: 01 Feb 2011 02:09 PM PST BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Artalyta Suryani atau Ayin merayakan Tahun Baru Imlek di Lampung. Tidak hanya itu, terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan ini dijadwalkan menetap di Bandar Lampung hingga 17 Februari 2011. Demikian disampaikan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R Grand Saputra, Selasa (1/2/2011), saat berkunjung ke kantor PWI Lampung mendampingi Ruzief Chaniago, Kepala Kanwil Kemhuk dan HAM Lampung. "Ayin telah lapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bandar Lampung membawa surat dari Bapas Jakarta Selatan untuk izin merayakan Imlek bersama keluarganya di Lampung," ungkap Grand. Ayin tetap menjalankan bebas bersyaratnya di Jakarta. Setelah masa izin itu selesai, lanjut Grand, Ayin kembali melapor ke Bapas Bandar Lampung sebelum berangkat ke Jakarta. Kepala Bapas Bandar Lampung Titi menambahkan, selama Ayin berada di Lampung, pihaknya hanya membantu Bapas pusat di Jakarta. "Tadi malam Ayin sampai di Lampung. Tadi pagi dia sudah datang dan melapor," ujarnya. Namun, lanjut Titi, Ayin tidak melimpahkan pembebasan bersyaratnya ke Lampung. Selama menjalani bimbingan, Ayin wajib lapor ke Bapas Jakarta Selatan satu kali dalam sebulan. "Ke kami tidak mungkin lapor. Kami sifatnya koordinasi bahwa yang bersangkutan benar berada di Lampung. Cuma, jika dia akan kembali ke Jakarta, mesti melapor dulu," kata Titi. Sopian Sitepu, pengacara Ayin, membenarkan bahwa kliennya akan merayakan Imlek di Lampung. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan) |
Posted: 01 Feb 2011 01:15 PM PST Dugaan Mafia Pajak Besok, KPK Periksa Gayus Penulis: Maria Natalia | Editor: Inggried Selasa, 1 Februari 2011 | 21:15 WIB KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Sesuai jadwal kerja Panja yang diperoleh Kompas.com, Gayus dan kuasa hukumnya memang dijadwalkan diundang ke DPR RI, Rabu (2/2/2011), sebagai tahap awal pekerjaan Panja. TERKAIT: JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gayus Halomoan Tambunan, Rabu besok. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Gayus dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00. "Kami sudah minta izin pengadilan tinggi, pemeriksaannya Rabu dan Jumat jam 10.00," ungkap Busyro di kantor KPK, Selasa (1/2/2011). Menurut Busyro, data tentang kasus dugaan mafia hukum dan mafia pajak masih dalam pendalaman. Melalui jadwal pemeriksaan ini KPK akan mengembangkan data menyangkut kasus suap mafia pajak tersebut. "Dari situ baru kami kembangkan. Kami pilah-pilah, baru kami pilih. Kami enggak bisa terlalu prematur untuk menentukan yang mana karena bentangan datanya luas sekali, soal teknis," katanya. KPK akan menelisik sumber kepemilikan harta Gayus yang mencapai Rp28 miliar dan Rp 74 miliar. Uang tersebut diduga merupakan hasil gratifikasi dari 151 perusahaan yang pajaknya ditangani mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III/a tersebut. Pengacara Gayus belum terima surat panggilan Dihubungi Kompas.com secara terpisah, malam ini, pengacara Gayus, Saldy Hasibuan, mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK. Menurut dia, jika Gayus dijadwalkan diperiksa besok, tim pengacara pasti akan mendapatkan informasi tersebut. "Sampai malam ini belum ada surat masuk dari KPK. Seharusnya ada komunikasi dari KPK kepada kami, tetapi belum ada. Gayus juga kalau sudah menerima panggilan seharusnya memberitahu kami. Kalau belum, asumsi saya, belum ada panggilan," kata Saldy. Saldy menegaskan, sejak awal Gayus menyatakan siap diperiksa KPK kapan pun. "Hanya, secara formalitas kami belum menerima surat KPK," ujarnya.
Kirim Komentar Anda |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan