Republika Online |
PSSI Wajib Buka Informasi Pengelolaan Keuangan Kepada Publik Posted: 07 Jan 2011 06:07 AM PST REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) didesak membuka informasi kepada publik tentang kejelasan pengelolaan tiket Piala AFF 2010. PSSI juga didesak untuk mengumumkan laporan pengelolaan keuangan yang berasal dari keuangan negara selama beberapa tahun terakhir. Menurut Paulus Widiyanto, mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 sekaligus mantan ketua panitia kerja (Panja) Undang-Undang Informasi Publik mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak mendapatkan informasi dari setiap badan publik. Karena, PSSI adalah badan publik karena induk organisasi sepak bola di Indonesia itu mendapatkan dana yang berasal dari keuangan negara. "Oleh karena itu, kita sebagai warga yang membayar pajak berhak tahu dikemanakan uang negara yang digunakan oleh PSSI," kata Paulus kepada wartawan di Kantor ICW (Indonesian Coruption Watch), Jakarta, Jumat (7/1). Paulus mengatakan, jalur dana PSSI secara umum berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan klub-klub sepakbola yang tergabung di bawah PSSI itu umumnya mendapat kucuran dana dari APBD . Sebagai contoh, lanjut Paulus, PSSI pernah meminta persetujuan DPR RI untuk diberikan dana sebesar Rp 1 triliun. Namun, DPR menolaknya karena PSSI tidak bisa menjelaskan untuk apa saja dana tersebut akan digunakan. |
Gayus Peroleh Paspor dari Calo Posted: 07 Jan 2011 06:01 AM PST REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan terdakwa Gayus HP Tambunan memperoleh paspor atas nama Sony Laksono melalui jasa calo. "Gayus sudah diinterogasi dan mengakui bahwa paspor yang dipergunakannya diperoleh dari calo," katanya di Jakarta, Jumat. Irjen Anton mengatakan bahwa penyidik masih mendalami keluarnya paspor Gayus oleh jasa calo apakah ada kaitannya dengan pihak Imigrasi atau tidak. "Gayus mengakui menggunakan paspor tersebut ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura bersama istrinya," katanya. Tim gabungan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penyelidikan dan kemudian mengetahui adanya dokumen atau catatan perjalanan ke luar negeri atas nama Sony Laksono dengan wajah mirip mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. Pengecekan paspor atas nama Gayus sudah dilakukan dan nama tersebut sudah tidak ada. Paspor milik Gayus mulai berlaku pada 2008 sampai 2013, dan Polri sudah menyitanya saat Gayus dibawa pulang dari Singapura. Penyidik Polri mendapat informasi bahwa paspor atas nama Sony Laksono sebenarnya diperuntukan atas nama Margareta. |
You are subscribed to email updates from Republika Online To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan