Ahad, 30 Januari 2011

KOMPASentertainment

KOMPASentertainment


Ariel Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 250 juta

Posted: 31 Jan 2011 04:14 AM PST

BANDUNG, KOMPAS.com -- Nazriel Irham, yang sebagai vokalis dikenal dengan nama Ariel "Peterpan", terdakwa kasus penyebaran video seks, akhirnya divonis penjara tiga tahun enam bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (31/1/2011). Kekasih artis Luna Maya itu juga dikenakan denda Rp 250 juga subsider kurungan selama tiga bulan.

Dalam vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, Ariel dinyatakan telah melanggar pasal 29 juncto pasal 4 UU 44 tahun 2008 tentang pornografi. Hukuman yang dijatuhkan atas Ariel itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu tahun penjara.

Menurut Singgih, putusan tersebut didasarkan atas tindakan Ariel yang dianggap telah sengaja memenuhi unsur memberi kesempatan kepada orang lain untuk mengkopi dan menyebarkan video seksnya dan membuat serta menyediakan pornografi.

Dipaparkan dalam sidang vonis tersebut, pada pertengahan 2006 Ariel menyuruh Reza Rizaldy alias Redjoy untuk mengedit lagu dengan menyerahkan hard disc eksternal miliknya. Dalam hard disc itu Redjoy sempat mengingatkan bahwa ada adegan video bergerak yang memperlihatkan adegan pribadi milik Ariel. Namun, hal itu justru tak ditanggapi serius oleh Ariel. "Lu kopi ya, lu hapus dong. Ngapain buka folder gue," ujar Ariel seperti diutarakan oleh Redjoy dalam kesaksiannya, yang dibacakan oleh Majelis Hakim dalam sidang vonis itu.

Majelis Hakim menilai tindakan Ariel tersebut ceroboh sehingga memberi waktu dan keleluasaan kepada orang lain untuk mengkopi video itu. Yang juga memberatkan Ariel adalah, sebagai publik figur, dalam hal ini artis terkenal, ia tak dapat memberi contoh yang baik. Ariel dinilai pula telah memberi bantahan yang berlebihan tanpa bukti yang benar.

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Henry Cavill, Superman Terbaru

Posted: 31 Jan 2011 03:55 AM PST

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Warners Bros. dan Legendary Pictures mengumumkan secara resmi aktor pemeran Superman, yaitu Henry Cavill (27). Cavill, yang terkenal dengan perannya sebagai Charles Brandon dalam seri The Tudors, mengalahkan kandidat-kandidat lainnya seperti Jon Hamm (seri Mad Man) dan Joe Manganiello (True Blood).

Film berjudul Superman: Man of Steel akan disutradarai oleh Zack Snyder, yang sukses dengan film-film seperti 300, Watchmen, Dawn of the Dead, dan film terbarunya yang segera dirilis, Sucker Punch. Dalam sebuah wawancara, ia mengungkapkan, "Dalam deretan pahlawan super, Superman merupakan karakter yang paling dikenal sepanjang masa. Saya merasa bangga karena dipercaya menyutradarai film ini. Dalam kasting pemilihan Henry, saya juga diikutsertakan oleh para produser dari Warner Bros. Menurut saya, Henry merupakan pilihan yang pas memerankan Superman."

Sementara itu, Cavill akan tampil dalam film layar lebar terbarunya, yang berjudul Immortals, pada musim gugur tahun ini. Sementara itu, Superman: Man of Steel, dipastikan akan dirilis pada Desember 2012.

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan