Khamis, 25 Julai 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Anggota komite konvensi Demokrat ditambah

Posted: 25 Jul 2013 07:39 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Anggota komite konvensi Partai Demokrat ditambah dari semula tujuh orang menjadi 18 orang untuk mempersiapkan konvensi partai pemenang pemilu 2009 tersebut.

"Sebanyak 18 orang kurang lebih, lebih banyak (berasal-red) dari luar. Ya supaya lebih bagus," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hassan di Kompleks Istana Presiden Jakarta sebelum mengikuti sidang kabinet dalam kapasitasnya sebagai menteri koperasi dan ukm, Kamis.

Ia mnegatakan perihal mengenai konvensi partai akan diumumkan pada akhir bulan ini.

Syarif dalam kesempatan itu juga enggan mengungkapkan berapa orang yang telah diundang untuk mengikuti konvensi tersebut karena itu komite yang akan melakukan.

"Itu komite yang melakukan, selama ini ya itu, komite yang lakukan," katanya.

Syarif mengatakan tidak ada menteri yang menjadi anggota komite konvensi tersebut.

"Kalau tidak salah menteri tidak ada. Supaya lebih kredibel karena masyarakat yang menentukan," katanya.

Selain jumlah anggota komite yang berkisar antara 18 orang, Syarif juga mengatakan ada tiga lembaga survei yang akan terlibat dalam konvesi partai tersebut.

"Yang penting kita cari pemimpin yang dikehendaki rakyat," katanya.

(P008/Z003)

Hotma bantah Mario tangani perkara di MA

Posted: 25 Jul 2013 07:27 AM PDT

Jakarta (ANTARA News) - Hotma Sitompoel membantah mitra pengacaranya di Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates, Mario C. Bernado, sedang manangani suatu perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Kantor kami sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan terhadap Mario C. Bernado," kata Hotma dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis malam.

Meski mengakui Mario mitra yang dapat bertindak sendiri dalam pengurusan kepentingan klien di kantor hukumnya, Hotma membantah penangkapan Mario terkait kasus hukum Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui perihal kasus ini untuk tidak memberikan komentar-komentar yang sifatnya mendiskreditkan kantor kami yang hanya akan memperkeruh suasana," kata Hotma.

Kantor Hukum Hotma Sitompoel & Associates akan mendampingi Mario dalam proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Penyidik KPK menankap seorang pegawai MA bernama Djodi Supratman dan Mario C bernado berikut barang bukti sejumlah uang terkait dengan penanganan suatu kasus di MA.

"Kamis siang sekitar pukul 12.15 WIB penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial DS, DS adalah pegawai di lingkungan Mahkamah Agung, penangkapan dilakukan di sekitar Monas saat yang bersangkutan sedang menumpang ojek," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Selanjutnya pada pukul 13.20 WIB penyidik KPK menangkap seseorang berinisial MCB di satu kantor pengacara di Jalan Martapura Jakarta Pusat.

"Dari tangan DS kami temukan tas berwarna cokelat dan ada uang sekitar Rp80 juta dan masih dihitung sampai sekarang. Diduga pemberian uang ini berasal dari MCB, tapi maksud dan tujuannya masih ditelusuri lebih jauh oleh penyidik," ungkap Johan.

Johan menambahkan penyidik KPK juga menemukan uang di rumah DS.

"Uang itu belum dihitung, namun uang tersebut juga diduga terkait peristiwa pemberian uang di kantor pengacara di Jalan Martapura," tambah Johan.

Dengan ditemukannya uang di rumah DS terkait pemberian MCB, KPK menduga pemberian uang itu bukan pemberian pertama untuk penanganan suatu kasus di MA.

Mario diketahui pernah menjadi pengacara mantan Ketua Komisi IV DPR asal Fraksi Kebangkitan Bangsa, Yusuf Emir Faisal, yang diusut KPK dalam kasus korupsi alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-Api di Banyuasin, Sumatra Selatan. Yusuf divonis 4,5 tahun pada 2008.


Tiada ulasan:

Catat Ulasan