KOMPAS.com - Nasional |
Priyo: Tak Masuk Akal kalau Saya Cuma Dapat 1 Persen Posted: 01 Jun 2013 03:23 PM PDT
JAKARTA, KOMPAS.COM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, ia ingin mengklarifikasi berbagai berita yang beredar tentang fee yang ia terima dalam proyek pengadaan Al Quraan dan laboratorium komputer. "Pertama, hakim mengutip Fahd yang ingin memperbesar fee. Lumayan kan satu persen, " kata Priyo saat dihubungi Sabtu (1/6) malam. Ia mengatakan, dalam hal itu berarti namanya dicatut Fahd El Fouz atau Fahd Al Rafiq. Fahd adalah saksi dalam kasus pengadan Al Quran yang mempidana Zulkarnaen Djabbar. Dalam sidang 21 Maret lalu, Fahd menyatakan, ia hanya mencatut nama Priyo sebagai salah satu penerima pembagian fee. Namun, dalam sidang putusan kasus Zulkarnaen Djabbar, hakim Alexander Marwata membacakan daftar yang pernah dibuat Fahd. "Pengadaan laboratorium komputer tahun 2011 pembagian fee Senayan/Zulkarnaen (6 persen), Vascoruseimy/Syamsurahman (2 persen), kantor (0,5 persen), PBS atau Priyo Budi Santoso (1 persen), saksi/Fahd El Fouz (3,5 persen), terdakwa II Dendy Prasetia (2,25 persen)," kata hakim Alexander Marwata dalam sidang, Kamis (30/6). "Kedua, saya ini Wakil Ketua DPR. Kalau yang lain saja terima sampai 6 persen, masak saya cuma dapat 1 persen," tantang Priyo. Ia juga mengatakan, hal tidak masuk akal yang ketiga adalah pengadaan itu semua terjadi di Kementerian Agama. Padahal, di DPR Priyo membawahi bidang politik dan keamanan. "Saya sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kementerian Agama," kata Priyo. Editor : Egidius Patnistik |
Priyo: Saya Tidak Khusus Bicara dengan Fahd Posted: 01 Jun 2013 02:23 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.COM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menjelaskan, ia datang ke LP Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk sidak dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI. "Soal keadaan lapas itu bidang saya, karena saya kan menangani Polkam," katanya. Ia menceritakan, para terpidana yang ia temui sangat senang ia kunjungi. Mereka menceritakan kondisi fisik LP yang butuh beberapa perbaikan. Salah seorang terpidana yang ditemui Priyo adalah Eddie Widiono, mantan Dirut PLN. "Begitu bertemu, dia langsung peluk saya. Istri kami memang berteman," cerita Priyo tentang kedatangannya ke LP itu, Sabtu (1/6). Ia mengatakan, obrolan berlangsung tidak lama. M Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat, juga sempat bergabung dengan delapan terpidana lain, walau hanya pada saat-saat terakhir. Dengan Fahd, Priyo mengatakan tidak ada pembicaraan khusus. Selain terpidana kasus dana penyesuaiaan infrastruktur daerah (DPIP), Fahd adalah saksi kasus pengadaan Al Quran. Fadh menuliskan catatan fee untuk sejumlah politisi, salah satunya untuk Priyo Budi Santoso. Fahd dalam kesaksiannya mengaku kalau ia mencatut nama Priyo Budi Santoso demi tambahan fee. Editor : Egidius Patnistik |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan