Ahad, 9 Disember 2012

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Nelson Mandela Masuk Rumah Sakit

Posted: 09 Dec 2012 02:04 AM PST

JOHANNESBURG - Mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Pememerintah Afrika Selatan juga tidak menjelaskan secara detil mengenai kondisi kesehatan Mandela.
 
"Mantan Presiden Mandela akan menjalani perawatan medis dari waktu ke waktu, perawatan ini berkaitan dengan usianya yang terus bertambah. Presiden Jacob Zuma memastikan bahwa Madiba (Mandela) tetap sehat," demikian pernyataan dari kantor Presiden Afrika Selatan, seperti dikutip Reuters, Minggu (9/12/2012).
 
Pada Februari lalu, pria berusia 94 tahun itu juga dilarikan ke rumah sakit karena menderita sakit yang luar biasa di perutnya. Mandela juga sudah mulai jarang muncul di depan publik.
 
Mandela naik sebagai presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan, lewat sebuah pemilu di tahun 1994 silam. Saat ini, Mandela lebih sering menghabiskan waktunya di rumahnya yang terletak di Desa Qunu, Provinsi Cape Timur.
 
Pria itu juga dikenal sebagai pejuang anti-Apharteid di Afrika dan mendapat hadiah Nobel Perdamaian pada 1993. Pada 1962 silam, Mandela ditangkap karena aktivitasnya dan ditahan di penjara Johannesburg Fort. Sementara Mandela dijatuhkan hukuman lima tahun penjara, banyak rekannya yang divonis penjara seumur hidup.

Sampai saat ini, Zuma pun menyebut Mandela sebagai sosok yang masih amat sangat dicintai para warga Afrika Selatan. Bahkan Zuma mengklaim, Mandela adalah sosok yang dicintai pula oleh seluruh warga di penjuru dunia.
(AUL)

Hakim Larang Pria Ini Punya Anak

Posted: 09 Dec 2012 01:04 AM PST

RACINE - Seorang hakim di Wisconsin, Amerika Serikat (AS) melarang seorang pria berusia 44 tahun memiliki keturunan. Hal itu disebabkan karena pria itu sudah memiliki sembilan orang anak
 
Hakim menghukum Corey Curtis dengan pidana yang sangat unik. Curtis tidak diperkenankan memiliki keturunan lagi, kecuali dirinya sanggup untuk menanggung biaya hidup sembilan anaknya yang dilahirkan oleh enam orang perempuan yang berbeda.
 
Curtis saat ini dihukum percobaan tiga tahun penjara karena gagal membayar denda sebesar USD50 ribu atau sekira Rp485 juta sebagai jaminan hidup anak. Meski demikian, Curtis masih ingin melayangkan keluhan atas vonis yang dijatuhkan kepadanya.
 
"Akal sehat memerintahkan kita agar tidak memiliki anak bila kita tidak sanggup menghidupinya. Saya akan menetapkan masa percobaan penjara kepadanya," ujar Hakim Tim Boyle, seperti dikutip Orange, Minggu (9/12/2012).
 
Selain didakwa atas kelalaiannya dalam menjamin biaya hidup anak-anaknya, Curtis pun dinyatakan memiliki kesalahan besar lainnya. Namun Curtis masih tidak mau mengaku salah.
 
"Hakim itu membuat peraturan, namun mereka aturan dirancan secara buru-buru," ujar Curtis.
(AUL)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan