Khamis, 27 Disember 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Konflik Agraria Terkait dengan Korupsi

Posted: 27 Dec 2012 09:16 AM PST

Konflik Agraria Terkait dengan Korupsi

Penulis : Khaerudin | Jumat, 28 Desember 2012 | 00:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Maraknya konflik agraria sepanjang tahun 2012 ditengarai terkait erat dengan tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Kepala daerah selaku pejabat yang berwenang memberikan izin pengelolaan atas lahan di wilayahnya, rentan disuap oleh pengusaha. Pada akhirnya, rakyat yang tak memiliki akses apalagi modal, menjadi korban paling nyata dari praktik kongkalikong pengusaha dengan kepala daerah.

Deputi Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan, sepanjang tahun 2012 terjadi 198 konflik agraria dengan jumlah korban rakyat mencapai 141.915 keluarga.

Menurut Iwan, pada tahun ini terkuak pula konflik agraria sangat erat kaitannya dengan tindak pidana korupsi, khususnya penyuapan. Iwan mencontohkan, pada kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu yang dilakukan pengusaha Siti Hartati Murdaya agar perusahaan perkebunannya mendapatkan hak guna usaha, terlihat jelas bagaimana pemilik modal bisa dengan mudah mendapatkan pengelolaan lahan dengan menyuap kepala daerah.

"Ini membuktikan bahwa selama ini konflik sangat terkait dengan kejahatan korupsi berupa penyuapan dan akrobat hukum lainnya," kata Iwan, Kamis (27/12/2012) di Jakarta.

Akibatnya, rakyat selalu menjadi pihak yang dikalahkan setiap kali terlibat konflik agraria dengan pemilik modal. Di sisi lain, pemerintah pun tak pernah berkomitmen membela rakyat karena disuap pengusaha.

"Tahun 2012 adalah tahun yang mengubur keadilan korban konflik agraria akibat pemerintah tidak berkomitmen menyelesaikan," kata Iwan.

Izin Pengelolaan SDA Banyak Keluar Menjelang Pilkada

Posted: 27 Dec 2012 09:00 AM PST

Izin Pengelolaan SDA Banyak Keluar Menjelang Pilkada

Penulis : Khaerudin | Kamis, 27 Desember 2012 | 23:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan modus tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah. Dari kajian yang dilakukan terhadap tata kelola kehutanan dan sumber daya alam, ditemukan pola yang sama, yakni izin pengelolaan oleh swasta banyak diberikan kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK telah memaparkan kajian tentang tata kelola kehutanan ke publik. Dari kajian tersebut ditemukan adanya tumpang tindih regulasi soal kehutanan, hingga modus penyelewenangan dalam pemberian izin pengelolaan sumber daya alam.

"Izin untuk memberikan (hak pengelolaan) kepada pengusaha-pengusaha mengenai hutan dan tabang frekuensinya naik menjelang pilkada. Setelah pilkada selesai, turun lagi. Kemudian naik lagi ketika era kepala daerah terpilih mulai memerintah," kata Busyro, Kamis (27/12/2012) di Jakarta.

Menurut dia, modus penyelewengan dalam pemberian izin pengelolaan SDA oleh kepala daerah ini menunjukkan tidak terkontrol dan transparannya tata kelola hutan dan SDA di Indonesia.

"Tidak terkontrolnya sistem hutan secara transparan sehingga ada kekayaan di bidang kehutanan ini dikelola pemda dan timbul masalah. Problemnya yaitu berdasarkan tata kelola pemerintahan yang menganut otonomi daerah, ternyata ada konsentrasi kekuatan berlebih pada kepala daerah tingkat satu dalam soal pemberian izin atau lisensi," katanya.

Busyro mencontohkan, salah satu kasusnya adalah suap oleh pengusaha Siti Hartati Murdaya kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati diduga menyuap Amran agar perusahaannya mendapatkan izin hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol, meski pun hak guna usaha tersebut diberikan di wilayah yang tak seharusnya. Amran ketika itu sedang menghadapi pilkada dan membutuhkan dana untuk persiapannya.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan