Khamis, 8 November 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ini Alasan Neneng Ajukan Eksepsi

Posted: 08 Nov 2012 12:54 AM PST

JAKARTA -  Terdakwa kasus korupsi pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni memaparkan alasan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

Berdasarkan eksepsinya, alasan pertama Neneng karena surat dakwaan Penuntut Umum KPK cacat hukum, sehingga batal demi hukum atau harus dinyatakan tidak dapat diterima karena surat dakwaan dibuat tanpa didukung dengan bukti-bukti yang sah.

"Hanya berdasarkan ucapan orang saja, yang sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, karena memberikan keterangan palsu dibawah sumpah didalam persidangan M. Nazarudin," ungkap Neneng dalam eksepsi yang dibacakan Penasehat Hukumnya, Elza Syarif, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Kedua, tentang dakwaan Tim Penasehat Umum (TPU) KPK adalah kabur (obscuur liebel). Uraian dakwaan yang dibuat dan dibacakan Tim Penuntut Umum KPU selain tidak cermat juga tidak teliti.

"Ternyata terdapat fakya yang saling bertentangan dan juga tidak logis, demikian juga kejadian yang diuraikan berkaitan dengan tempat dan waktu serta cara bagaimanan perbuatan dilakukan terdakwa tidak diuraikan dengan jelas dan lengkap," paparnya.

Ketiga, TPU KPK adalah dakwaan alternatif atau praktik yang tidak lazim. Penerapan dakwaan alternatif juga dinial mengandung nuansa yuridis bersifat negatif.

"Jaksa Penuntut Umum ragu-ragu terhadap tindak pidana yang didakwakan. Selain itu tersirat adanya ketidakmampuan JPU (Jaksa Penuntut Umum) menguasai dengan pasti materi perkara yang dijadikan dasar dakwaan, sehingga erar terhadap sikap terdakwa untuk melakukan pembelaan," simpul Elza.

Oleh karena itu, Elza meminta Majelis Hakim menerima dan mengabulkan eksepsi Neneng, kemudian meyetakan surat dakwaan TPU KPK batal demi hukum.

"Kami juga memerintagkan kepada TPU KPK untuk membebaskan atau mengeluarkan terdakwa dari rutan Salemba cabang KPK dan membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara," tutupnya.
(ydh)

Oknum TNI di Papua Sebut Wartawan Teroris

Posted: 08 Nov 2012 12:53 AM PST

JAYAPURA - Kebebasan pers kembali terusik di Papua, Esau Miram salah seorang wartawan media lokal di Papua mendapat intimidasi yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum TNI XVII/Cenderawasih, Kamis siang tadi.

Peritiswa ini terjadi ketika Esau, wartawan yang bertugas di bidang Pemerintahan itu, hendak meliput acara ramah tamah Panglima Kodam XVII/Cenderawasih bersama seluruh kepala Daerah se-Papua yang berlangsung di aula Tony Rompis Kodam XVII/Cenderawasih.

"Saat itu saya datang mengendarai sepeda motor. Sesampainya di pos Provost, saya liat mereka ada bertiga yang jaga. Saya lalu berniat akan melapor dan meminta izin untuk meliput kegiatan ramah tamah di dalam aula, tetapi saya belum meminta izin tiba-tiba salah satu dari tiga petugas jaga meneriaki saya dengan ketus. Hei, kau teroris y? Padahal saat itu kartu identitas saya sedang saya pegang dan akan ditunjukkan kepada mereka," papar Esau kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).

Usai dimaki dengan kata-kata Teroris oleh oknum TNI itu, Esau lantas menjelaskan maksud kedatangannya dengan baik kepada oknum TNI itu, meski sempat dipersulit, Esau lalu dizinkan masuk oleh anggota TNI lainnya.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Jansen Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan usai acara ramah tamah, mengaku tidak mengetahui insiden tersebut. Namun atas nama Kodam XVII/Cenderawasih, dirinya meminta maaf atas kejadian itu dan ketidaknyamanan yang dilakukan prajuritnya.

"Saya pribadi memohon maaf atas insiden ini. Jangan karena saudara kita Esau Miram ini adalah putra asli Papua lantas anggota tersebut mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sekali lagi saya mohon maaf. Yang bersangkutan juga akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Jansen.

Sementara itu, Saleh, salah seorang anggota Provost yang bertugas di pos jaga Kodam XVII/Cenderawasih kepada wartawan mengaku melihat insiden itu, namun dirinya tidak ambil pusing karena dikiranya kedua antara oknum anggota TNI dan Esau adalah sahabat.

"Memang tadi sewaktu abang wartawan ini mau masuk ke pos, teman kami itu meneriaki dia dengan kata-kata teroris. Saya pikir mereka saling kenal sehingga saya biarkan. Eh, tau-taunya kasus jadi panjang seperti ini." Terang Saleh.

Kasus intimidasi oleh oknum TNI XVII/Cenderawasi ini bukan yang pertama kali. Pada 2010 lalu, kasus serupa dilakukan juga oleh oknum TNI XVII/Cenderawasih berpangkat Pelda. Puluhan wartawan dihardik dengan cacian bahkan diancam akan merusak kamera wartawan jika tetap ingin meliput aksi protes guru-guru di Yayasan Persit.
(ris)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan