Jumaat, 30 November 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


SBY Minta Menteri dan Kepala Daerah Tidak Gampang Mengeluh

Posted: 30 Nov 2012 01:10 AM PST

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali menyindir sejumlah ketua umum partai politik yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II untuk tetap menjalankan tugas sebagai menteri.

Tak hanya kepada para menteri, hal itu juga ditunjukkan kepada para gubernur, bupati, wali kota yang juga kembali maju dalam Pemilukada.

"Bagi jajaran anggota kabinet serta para gubernur, bupati, wali kota yang berasal dari parpol, ketika harus jalankan misi politik 2014 mendatang, laksanakan sesuai dengan ketentuan UU sesuai peraturan lain yang berlaku. Pegang teguh etika poltik dan norma batas kepatutan. Tetap mengutamakan tugas dan tanggungjawab saudara dan kita sebagai pejabat pemerintah," ujar Presiden saat memberikan pengarahan kepada gubernur, bupati/wali kota, kapolda, kepala polres, panglima kodam, dan komandan korem seluruh Indonesia di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Kata SBY, sebagai pemimpin sudah sepantasnya memegang teguh tanggungjawab secara penuh untuk mengatasi berbagai persoalan yang tengah dialami. Bahkan, kalau perlu tidak tidur seminggu jika masalah yang dihadapi sulit.

"Kalau ibaratnya kita tidak tidur selama satu minggu karena ada masalah, mari kita lakuan. Kita dipilih rakyat untuk itu. Para menteri saya angkat juga untuk itu. Saya berharap semua ambil tanggungjawab penuh bukan beban tapi amanah. Semua harus benar-benar bertanggungjawab di seluruh indonesia," tuturnya.

Selain itu, SBY juga menegaskan kepada para kepala daerah dan aparat kepolisian di daerah terkait persoalan buruh dan sengketa lahan agar tidak dibiarkan.

"Atasi dan susun aturan baru yang tepat. Kalau masalah itu bertabrakan aturan, segera susun aturan yang tidak bertabrakan. Tidak sesuai Perda, ubah Perda itu. Konlfik Perda dan aturan nasional ya lakukan perubahan. Hulu perbaiki dulu," katanya.

SBY juga meminta kepada para menteri dan kepala daerah untuk tak mudah mengeluh atas banyaknya persoalan yang terjadi. "Setiap masalah akan selalu datang dan pergi. Tidak perlu mengeluh. Mulai dari saya, wapres pastikan sampai kepala desa melakuan hal yang sama," tutupnya.
(put)

Kapolda Gorontalo Bantah Lakukan Pemalsuan Surat Mutasi

Posted: 30 Nov 2012 01:04 AM PST

JAKARTA - Kapolda Gorontalo Brigjen Budi Waseso, membantah jika dirinya dituduh melakukan tindak pemalsuan surat mutasi untuk Wakil Kepala Polda Sulawesi Utara Jenmard Mangolui Simatupang dan beberapa pejabat lainnya.

Akibat pemalsuan surat mutasi tersebut, Jenmard dan beberapa pejabat lainnya di mutasi sebagai perwira non job di Layanan Markas Besar Polri. Diduga Budi melakukan pemalsuan surat mutasi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan (Paminal) Internal Polri.

"Saya enggak ngerti, saya enggak malsukan kok. Saya itu bertugas atas perintah pimpinan. Hasilnya saya serahkan ke pimpinan. Keputusan ada di pimpinan," ujar Budi di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Atas pelaporan tersebut, Budi mengaku tak masalah. "Yah enggak apa-apa. Itu resiko tugas. Kan nanti yang buktikan pimpinan," tuturnya.

Budi menegaskan bahwa pemutasian Jenmard dan beberapa rekannya sudah sesuai dengan hasil penyelidikan. "Yang jelas kita sebagai kepala biro pengamanan tidak mungkin main-main. Itu pertaruhan jabatan. Adil, jujur paling penting. Saya bicara fakta," tegas Budi.

Hingga saat ini, lanjut Budi, dirinya belum diberi ataupun memberikan klarifikasi kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait kasus tersebut. Kata dia, klarifikasi baru akan dimintai jika Kapolri memberikan rekomendasi.
Namun, dia sangat siap jika dimintai klarifikasi atau tuduhan pemalsuan surat tersebut.

"Sangat siap. Kita aparat penegak hukum sangat siap," tutupnya.

Seperti diberitakan, Jenmard dimutasi lantaran diduga menerima suap, akibatnya dia dicopot dari jabatanya sebagai Wakapolda Sulut dan kini menjadi perwira non job di Layanan Markas Besar Polri.

Sekedar diketahui, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman, mengatakan laporan soal dugaan pelanggaran mutasi ini, bukanlah termasuk ranah pidana.

"Kalau itu urusan penempatan itu bukan laporan ke pidana," kata Sutarman, Rabu 28 November lalu.

(ydh)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan