KOMPAS.com - Regional |
Mesin Keruk Terbakar Saat Menggusur Posted: 30 Nov 2012 07:38 AM PST Mesin Keruk Terbakar Saat Menggusur Penulis : Kris R Mada | Jumat, 30 November 2012 | 15:38 WIB BATAM, KOMPAS.com — Satu mesin keruk terbakar, Jumat (30/11/2012), di Batam, Kepulauan Riau. Mesin terbakar saat tengah membongkar sejumlah rumah warga untuk dijadikan lapangan golf. Kepala Polsek Bengkong Ajun Komisaris Hadi Susilo mengatakan, pihaknya mendapat informasi ratusan warga berkumpul pada pukul 13.00. Warga tengah mencegah penggusuran permukiman mereka. "Kami segera luncurkan tim karena mendapat informasi situasi memanas," ujarnya. Di tengah jalan, Hadi kembali mendapat informasi ada mesin keruk terbakar. Tidak diketahui apa penyebab kebakaran. "Warga berkumpul sekitar 100 meter dari mesin keruk. Tahu-tahu, mereka melihat api membesar di mesin keruk," ujarnya. Satu mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Saat polisi tiba, api telah padam. Polisi tengah mencari penyebab kebakaran. Sebab, ada informasi beberapa orang tidak dikenal membawa bensin dalam botol saat warga berkumpul. Warga tengah berkumpul mencegah lahan mereka digusur oleh PT Gloris Point. Perusahaan itu mengklaim mendapat izin pembangunan lapangan golf di lahan yang ditempati warga. "Kami tidak tahu dari mana mereka mendapat izin" ujar Ketua RW V Bustanul.
|
Pemprov Bali Kewalahan Tangani Gepeng Posted: 30 Nov 2012 07:30 AM PST Pemprov Bali Kewalahan Tangani Gepeng Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Jumat, 30 November 2012 | 15:30 WIB DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali mengaku kewalahan mengatasi gelandangan dan pengemis yang semakin menjamur di Bali. Meski sudah ditangkap dan dipulangkan berkali-kali, mereka masih saja datang ke Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung untuk meminta-minta di jalan. "Kalau kita tangkap, kita kembalikan, mereka balik lagi. Bahkan kadang-kadang mereka lebih cepat sampai ke Denpasar daripada kita setelah kita pulangkan," ujar Kasat Pol PP Pemprov Bali, Made Sukadana saat ditemui di Jimbaran, Jumat (30/11/2012). Sulitnya mengatasi gepeng disebabkan belum adanya peraturan tegas yang mengatur tentang gepeng seperti Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten/ Kota yang memberi sanksi tegas kepada mereka. "Kita dorong kabupaten/kota supaya buat perda gelandangan dan pengemis, di situ kita giring ke sidang tipiring, kurungan 3 bulan. Kenapa kita lakukan seperti itu, supaya ada aspek jera," jelas Sukadana. Gepeng di pusat Kota dan tempat-tempat wisata saat ini dinilai sudah meresahkan mengingat Bali banyak dikunjungi wisatawan asing, dan pada tahun 2013 mendatang akan menjadi tuan rumah KTT APEC. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Regional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan