Sabtu, 21 Julai 2012

KOMPASentertainment

KOMPASentertainment


Film "Mursala" Terancam Dicekal

Posted: 21 Jul 2012 12:15 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Film layar lebar Mursala, yang diproduksi Raj's Production, akan segera dirilis akhir tahun 2012 ini. Namun, film yang dibintangi artis peran Rio Dewanto bersama Anna Sinaga itu justru terancam dicekal penayangan dan peredarannya.

Mengapa? Adalah Direktorat Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang mengancam pencekalan film Mursala. Hal itu dilakukan atas adanya pelaporan dari Pengurus Pusat Majelis Budaya Pesisir dan Pariwisata Sibolga (MBPPS), Tapanuli Tengah.

Dalam surat bernomor 51/PP.MBPP-ST/II/2012, MBPPS mengatakan bahwa Pulau Mursala dan budaya pesisir bukan milik Raja Bonaran Situmeang, SH, MHum. Mereka juga mempermasalahkan isi dari jalan cerita film Mursala.

Raja Bonaran Situmeang sendiri memang turut terlibat membintangi film Mursala. Pengacara Anggodo Widjojo itu saat ini pun tercatat masih menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Direktorat Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, dalam surat edarannya kepada Raj's Production, berharap agar permasalahan itu diselesaikan.

"Menyarankan agar untuk sementara waktu saudara tidak mengedarkan atau mempertunjukkan film Mursala tersebut sebelum adanya penyelesaian atas perselisihan pendapat atas cerita film," tulisnya dalam surat elektronik yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (20/7/2012).

Film Mursala sendiri mengangkat cerita budaya Batak tentang 70 marga yang berbeda dan tidak boleh nikah sampai sekarang. Keindahan panorama daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, juga ditampilkan dalam film tersebut.

Penyanyi legendaris Iwan Fals khusus menciptakan lagu berjudul Mursala untuk mengisi soundtrack film tersebut. Film yang disutradarai Viva Westi itu juga dibintangi oleh Titi Sjuman, Mongol, Tio Pakusadewo, Rudy Salam, Roy Ricardo, serta Elsa Syarief.

Kasus Cut Tari dan Luna Maya Masih Diproses

Posted: 21 Jul 2012 12:15 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menegaskan, kasus video porno yang menimpa artis Cut Tari dan Luna Maya masih ditangani oleh kepolisian. Hingga kini polisi masih melengkapi berkas Tari dan Luna.

"Kasus ini masih terus ditangani, masih P19. Polri sekarang masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (20/7/2012) kemarin.

Menurut Agus, lamanya melengkapi berkas tersebut dilakukan penyidik agar berkas bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung tanpa perlu berulang kali dilengkapi.

"Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke kejaksaan. Tidak perlu bolak-balik," terang Agus.

Agus pun membantah dihentikannya kasus tersebut. Diketahui, kasus ini belum juga terselesaikan selama sekitar dua tahun. Menurutnya, pihaknya terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar intern sehingga tim penyidik dapat memastikan akan dibawa ke mana.

"Kasus ini tetap kita ikuti, monitor, dan awasi," ujar Agus. Luna Maya dan Cut Tari pun masih wajib lapor selama berkas masih ditangani oleh Mabes Polri.

Seperti diketahui, Ariel "Peterpan" yang diadili sebagai pelaku dalam video porno tersebut akan bebas bersyarat, Senin (23/7/2012) pekan depan. Ia dihukum 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta karena dianggap lalai sehingga video koleksi pribadinya itu tersebar ke publik.

Sementara itu, Reza Rizaldy alias Redjoy, mantan editor musik grup Peterpan, dihukum 2 tahun dan denda Rp 250 juta dalam kasus yang sama. Redjoy menyalin video porno tersebut dari hard disk eksternal milik Ariel saat diminta mengedit musik Peterpan.

Video tersebut kemudian berpindah ke Anggit Gagah Pratama, sepupu Redjoy. Tidak diketahui bagaimana selanjutnya video porno tersebut tersebar ke internet. Anggit hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut. Siapa penyebar pertama video tersebut ke internet justru sampai saat ini belum dihukum.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan