BALI - Dengan air mata mengucur, remaja Australia yang saat ini menjalani pengadilan di Bali atas kepemilikan ganja mengakui bahwa dirinya membawa ganja. Dirinya pun mengaku menyesali perbuatannya.
Remaja berusia 14 tahun ini mengakui segala perbuatannya ini dihadapan hakim yang mengadili di Pengadilan Denpasar. Menurut keterangan jaksa penuntut, remaja yang diidentifikasi sebagai LM ini menangis saat mengakui dirinya memang membawa ganja tersebut.
Menurut pengakuan jaksa, bocah berasal dari Morrisset Park, Australia ini menangis saat dirinya mengatakan memang kecanduan ganja. Dirinya pun mencoba untuk lepas dari benda memabukan tersebut, tetapi selalu gagal. Demikian diberitakan Associated Press, Jumat (4/11/2011).
Remaja berusia 14 tahun tersebut sebelumnya ditangkap pada Selasa 4 Oktober lalu di Bali, saat berlibur di Pulau Dewata. Dirinya ditangkap, saat ditemukan paket ganja seberat 6,9 gram ketika diperiksa kepolisian.
Bila dinyatakan bersalah, dirinya diancam hukuman penjara selama 12 tahun. Tetapi dirinya bisa menghindari penjara dan menjalani proses rehabilitasi bila dapat membuktikan bahwa dirinya menggunakan narkoba sejak lama.
Berita mengenai penangkapan remaja ini telah menyita perhatian publik Australia. Perdana Menteri Australia Julia Gillard bahkan sempat berbicara melalui sambungan telepon dengannya.
Gillard mengatakan, pihaknya akan mengupayakan segala cara untuk pembebasannya. Bahkan Menteri Luar Negeri Australia Rudd langsung memerintahkan Kedubes dan Konjen Australia agar memprioritaskan penyelesaian dan secepatnya membebaskan anak tersebut.
(faj) Full content generated by Get Full RSS.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan