Sabtu, 8 Oktober 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Universitas terbuka lima negara ASEAN jalin kerjasama

Posted: 08 Oct 2011 07:26 AM PDT

Semarang (ANTARA News) - Universitas terbuka dari lima negara ASEAN akan menjalin kerja sama untuk meningkatkan penguatan bidang pendidikan menjadi salah satu isu yang muncul dalam sidang "Senior Officials Committee for ASCC" atau SOCA.

"Untuk bidang pendidikan, hasil kesepakatan menteri ASEAN yang dilaporkan ada lima universitas terbuka, yakni Indonesia, Filipina, Thailand, Malaysia dan Vietnam yang akan menjalin kerja sama," kata Ketua Delegasi Indonesia untuk ASCC/SOCA Nina Sardjunani, seusai sidang di Semarang, Sabtu.

Nina mengatakan, dengan adanya kerja sama tersebut, maka dapat diterapkan sistem pertukaran pelajar dan kerja sama lainnya untuk peningkatan sumber daya manusia.

"Jadi bekerjasama untuk menuju satu komunitas ASEAN 2015," katanya.

Terkait dengan waktu realisasi kerja sama universitas terbuka dari lima negara tersebut, diperkirakan dapat terlaksana tahun 2012.

Nina menambahkan, isu lain yang dibahas dalam sidang hari pertama SOCA adalah delegasi dari Indonesia mengusulkan adanya lembaga atau badan yang mengurus mengenai perempuan dan anak.

"Masalah perempuan, sampai saat ini belum ada badan atau lembaga dan Indonesia mengusulkan agar di tingkat menteri ada badan yang mengurus mengenai perempuan dan anak yakni `ASEAN Ministerial Meeting on Women`," katanya.

Isu lain yang menjadi agenda utama adalah mengenai HIV dan ASEAN sepakat untuk menekan angka kematian dan korban baru, kemudian ASEAN akan memfasilitasi anggotanya untuk pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015.

"Bagaimana ASEAN bisa memfasilitasi negara anggotanya agar `goal` nya mencapai MDGs bisa tercapai," katanya.

Dalam sidang, lanjut Nina, juga dibahas mengenai perlindungan untuk penyandang cacat agar nantinya ada payung hukum antarnegara bahwa para penyandang cacat memliiki peran yang sama.

"Untuk memfasilitasi hal tersebut, tentu diperlukan `action plan` untuk periode 2011-2020 mengenai apa saja yang akan dilakukan ASEAN sebagai satu kawasan," katanya.

Nina menambahkan dalam sidang juga disampaikan adanya kerjasama ASEAN dan Cina yang di antaranya, mencakup peningkatan kemampuan tenaga kesehatan dan obat.

(U.N008/S023)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Busyro serahkan ke rakyat wacana pembubaran KPK

Posted: 08 Oct 2011 07:24 AM PDT

Busyro Muqodas (FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/)

Berita Terkait

Video

Surabaya (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyerahkan kepada rakyat Indonesia tentang wacana pembubaran KPK seperti yang dinyatakan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.

"Mari kita tunggu reaksi masyarakat, apakah usulan itu disetujui? Atau bahkan rakyat malah memberikan pembelaannya," kata Busyro Muqoddas kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Meski wacana yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III itu menjadi buah bibir, namun Busyro dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada satupun pihak yang bisa mengintervensi KPK.

"Tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi kinerja KPK, siapapun orangnya," papar dia.

Tidak hanya itu saja, Busyro Muqoddas mempersilahkan Fahri Hamzah untuk menggunakan jalur hukum bila ingin membubarkan KPK.

Apalagi wacana pembubaran KPK itu disampaikan langsung secara serius oleh Fahri dalam forum resmi di Rapat Konsultasi KPK-DPR.

"Pak Fahri bisa menyampaikannya secara formal dan prosedural sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan menghalangi dan menghormati itu," tutur dia.

Pernyataan Fahri sendiri terlontar ketika rapat konsultasi yang diadakan pimpinan DPR itu menghadirkan pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi.

Rapat digelar dalam rangka pembahasan polemik pascapemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK.

Busyro mengaku, sampai saat ini pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan tersebut dan tetap menjalankan tugasnya.

"Kami hanya menjalankan amanat undang-undang. Tidak ada masalah buat kami. Selama KPK masih ada, kami akan bekerja secara sungguh-sungguh," paparnya.
(ANT-165/Z003)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan