Rabu, 14 September 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Gayus Tertipu Rp4 M, Mabes Polri Janji Selidiki

Posted: 14 Sep 2011 01:18 AM PDT

JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan tertipu sejumlah Rp 4 miliar. Mabes Polri berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri masuknya uang Gayus ke dalam rutan.

"Saya belum tahu laporannya. Kalau memang ada kejahatan di dalam lapas, kita akan koordinasikan dengan lapas dan kalau memang ada dari lapas kita akan sidik," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Rabu (14/9/2011).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku pihaknya belum mengetahui apakah ada laporan ke Mabes Polri terkait penipuan yang dialami suami dari Milana Anggraini tersebut.

"Mungkin laporannya tidak ke sini karena tempat laporan kita kan ada Polres, Polsek, kita belum tahu," ujarnya.

Sutarman berjanji jika laporan tersebut benar, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tapi kalau ada tetap kita lakukan penyelidikan," pungkasnya. (put)
(hri)

Yunus Pasrah Bila Tak Jadi Pimpinan KPK

Posted: 14 Sep 2011 01:11 AM PDT

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein tidak 'ngebet' menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yunus memasrahkan pencalonannya kepada Komisi Hukum DPR yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"Kalau enggak jadi juga enggak apa-apa. Saya berdoa kepada Allah SWT, kalau baik buat saya, buat KPK,buat negara saya siap kalau tidak juga tidak apa-apa," ujar Yunus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

Bila nanti terpilih sebagai pimpinan KPK, Yunus berencana memperkuat tim pengawasan internal kode etik pejabat di KPK.

"Sudah ada kode etik ya, kalau enggak punya case ya enggak salah bertemu, enggak boleh ada kepentingan disitu, enggak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara," kata dia.

Mengenai penanganan perkara, Yunus menjamin akan bekerja secara profesional dan proporsional. "Kalau berani ya berani yang penting ada bukti, apapun juga kalau ada bukti ya berani," tegasnya.

Pansel KPK meloloskan delapan calon berdasarkan peringkat yakni Bambang Widjojanto, Yunus, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja dan Aryanto Sutadi.

Namun, Komisi III masih memperdebatkan delapan calon ini karena sebagian fraksi berkukuh meminta Pansel mengirim 10 calon sesuai Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Rencananya, Komisi akan meminta keterangan Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar untuk menjelaskan dasar hukum pengajuan 8 calon ke DPR. (put)
(hri)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan